oleh

Habib Rizieq Shihab Resmi Di Tahan Dirutan Polda Metro Jaya

gemanews.id-Jakarta-Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Minggu, dinihari, (13/12/2020).

Penahanan ini usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penghasutan.
Dengan tangan diborgol, HRS digiring ke rutan Polda Metro Jaya pukul 00.28 WIB.

Terlihat seorang perempuan simpatisan Habib Rizieq menangis histeris melihat HRS di borgol.

“Jangan borgol habib kami.” teriaknya.
Sebelumnya, HRS mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu, (12/12/2020), sekitar pukul 10.24 WIB untuk menjalani pemeriksaan.(*)