oleh

Proyek Rehabilitasi Jembatan PUPR Maros Ambruk, Diduga CV Mulya Jaya Perkasa Asal Kerja

GemaNews.id, Maros- Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang kabupaten Maros Sulsel menganggarkan

Proyek rehabilitasi Jembatan Puncak pangembang kecamatan Tompobulu dengan pagu anggaran 1.258.252.000 dengan masa pekerjaan berakhir di 21 Desember 2020, dikerjakan oleh Cv Mulya Jaya Pekasa berdasarkan Papan proyek.

Menurut DPP Gempar NKRI, Pelaksanaan kegiatan proyek tersebut di nilai amburadul dan gagal kontruksi.

“Proyek anggarannya milyaran Rupiah yang menggunakan postur APBD Kabupaten Maros milyaran rupiah kami nilai gagal kontruksi tersebut, mengakibatkan Talud dan opritnya jatuh terbongkar di jalan Jembatan poros penghubung jalan desa Puncak dan desa Tompobulu Masale Kecamatan Tompobulu kabupaten Maros, kegiatan ini sudah roboh terlebih dahulu sebelum masa akhir pekerjaan selesai,” terang Akbar Polo Ketua Umum DPP Gempar NKRI.

Lebih lanjut, DPP Gempar NKRI menyampaikan kepada segenap pengguna jalan/jembatan penghubung pucak Masale agar lebih berhati-hati mengingat tanggul yg mengikat di jembatan pucak ambruk.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi NKRI berharap Kepada kepala dinas Dinas pekerjaan umum dan penataan Ruang kabupaten Maros selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek rehabilitasi Jembatan Puncak pangembang kecamatan Tompobulu dengan paku anggaran 1.258.252.000 Masa selesai pekerjaan 21/des/2020 dikerjakan Cv Mulya Jaya Pekasa untuk tidak mencairkan Anggaran proyek tersebut.

“Kepada pihak penegak hukum kejaksaan dan kepolisian Polres Maros untuk turun mengusut kasus tersebut yang menggunakan Anggaran APBD kabupaten Maros, proyek tersebut dikerjakan asal kerja sehingga proyek Talud dan opritnya jatuh terbongkar ini diduga berbau korupsi. Apabila kasus ini tidak diusut sampai tuntas berarti hukum di kabupaten Maros uda mati surih,” ungkap Akbar Polo Ketua umum DPP Gempar Nkri(**)