oleh

DPP GEMPAR NKRI : Proyek Rehabilitasi Jembatan Puncak Tompo Bulu Maros, Amburadul dan gagal kontruksi

gemanews.id-Makassar-Proyek rehabilitasi Jembatan Puncak pangembang kecamatan Tompobulu dengan pagu anggaran 1.258.252.000 dengan masa pekerjaan berakhir di 21 Desember 2020, dikerjakan oleh Cv Mulya Jaya Pekasa berdasarkan Papan proyek.

Dari hasil investigasi DPP Gempar NKRI, Pelaksanaan kegiatan proyek tersebut di nilai amburadul dan gagal kontruksi.dilapangan sesuai fakta lapangan yang di temukan DPP Gempar.Nkri

“Proyek anggarannya milyaran Rupiah yang menggunakan postur APBD Kabupaten Maros milyaran rupiah kami nilai gagal kontruksi tersebut, mengakibatkan Talud dan opritnya jatuh terbongkar di jalan Jembatan poros penghubung jalan desa Puncak dan desa Tompobulu Masale Kecamatan Tompobulu kabupaten Maros, akhirnya dikerjakan menggunakan eskapator Untuk menutupi Rusaknya proyek Tersebut ungkap camat salah satu masyarakat pangembahang kec tompo bulu Yang ditemui gemanews.id

Usai viral dimedia proyek tersebut cepat di perbaiki satu eskapator disiap dilokasi proyek kegiatan ini sudah roboh terlebih dahulu sebelum masa akhir pekerjaan selesai,” terang Akbar Polo Ketua Umum DPP Gempar NKRI.

Lebih lanjut, DPP Gempar NKRI menyampaikan kepada segenap pengguna jalan/jembatan penghubung pucak Masale agar lebih berhati-hati mengingat tanggul dan pembatas jembatan hilanh dan yg mengikat di jembatan pucak ambruk.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi NKRI berharap Kepada kepala dinas Dinas pekerjaan umum dan penataan Ruang kabupaten Maros selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek rehabilitasi Jembatan Puncak pangembang kecamatan Tompobulu dengan paku anggaran 1.258.252.000 Masa selesai pekerjaan 21/des/2020 dikerjakan Cv Mulya Jaya Pekasa untuk tidak mencairkan Anggaran proyek tersebut.

“Kepada pihak penegak hukum kejaksaan tinggi sulsel dan kepolisian Dirpinsus Polda Sulsel untuk turun mengusut kasus tersebut yang menggunakan Anggaran APBD kabupaten Maros, proyek tersebut dikerjakan asal kerja sehingga proyek Talud dan opritnya jatuh terbongkar ini diduga berbau korupsi. Apabila kasus ini tidak diusut sampai tuntas berarti hukum di Sulsel uda mati surih,” ungkap Akbar Polo Ketua umum DPP Gempar Nkri.

Penulis : Morgan