oleh

Pelaku Pencuri Hp Berhasil Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel

Keterangan Gambar: Pelaku Pencurian Hp Berhasil Diamankan

gemanews.id-Makassar-Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku atas nama Apriadi Saputra Alias Appi, 27 tahun, pekerjaan Buruh Bangunan, beralamat Jalan Rajawali Kota Makassar. atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Pasal 365 KUHPidana, Atas dasar Laporan Polisi Aduan : Aduan / 373 / XI / 2020 / Polrestabes Mks / Polsek mariso , tanggal 09 November 2020

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Senin (04/01/2021).

Kombes Pol Turman menambahkan kronologis kejadianBahwa pelapor keluar rumah sekitar jam 05:00, sementara Hp ada dibawah bantal lel. Resky yg saat itu meniduri bantal sekitar jam 07:00 Lel. Resky berteriak “Hp ku dimana” maka pelapor menjawab ada bibawah bantalmu sambil pelapor berjalan masuk kedalam rumah, dan Hp tersebut tidak ditemukan.

pada hari Sabtu, tanggal 02 Januari 2021sekitar Pukul 19:30 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl Rajawali Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Turman.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si.,Saat dikonfirmasi Awak Media dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP android oppo A7 dan vivo y 19 di Jalan Rajawali Kota Makassar.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Mariso untuk penyerahan tersangka.(**)