Dirkrimsus Polda Sulsel: Tersangka Korupsi RS Batua Ditetapkan Setelah Ada Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari BPK RI

Hukum & Kriminal847 Dilihat

gemanews.id-Makasaar-Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar.di duga berbau korupsi yang menggunakan Dana APBD Kota Makassar Milyaran

 

Kerangan Gambar : Pembagunan RS Batua Kota Makassar Yang Berbau Korupsi

Untuk menetapkan tersangka, penyidik mengaku butuh hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Terpisah, Direktur Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri yang di hubungi Gemanews.id melalui WhatsAppnya, Senin 01/02/2021

“Tunggu dari ini BPK RI, KPK begitu. Setelah ada audit kerugian negara yang ditentukan.  sekian jumlahnya, terbit PKN-nya dari BPK RI baru kita tentukan tersangkanya,” jelas Widoni Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. (*”)