oleh

Presiden Memintah Kapolri agar Selektif Menerima Laporan Terkait UU ITE

-Nasional-483 Dilihat

gemanews-Jakarta-Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya agar lebih selektif menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia menekankan penerapan UU ITE harus memberikan rasa adil kepada masyarakat.

“Saya meminta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2/2021).

Menurut dia, pasal-pasal dalam UU ITE yang berpotensi menimbulkan multitafsir harus betul-betul disampaikan dengan sebaik-baiknya. Terlebih, saat ini banyak masyarakat yang saling lapor dengan menggunakan UU ITE.

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” jelasnya.

Dia mengatakan Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai kebebasan dalam berpendapat. Untuk itu, TNI-Polri harus menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Negara kita adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengingatkan Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Jika tak bisa memberikan keadilan kepada masyarakat, dia akan meminta revisi UU ITE ke DPR.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ucapnya.

“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” sambung Jokowi.(**)