oleh

Terkait Aksi Mahasiswa di Rutan Kelas I Makassar Terkait Dugaan Narkoba dan Pungli, Ini Klarifikasi Humas

GemaNews.id, Makassar- Terkait aksi Mahasiswa di Rumah Tahanan (rutan) Kelas I, Makassar, Sulawesi Selatan. Bahwa didalam rutan sering dilakukan Peredaran Narkoba dan Pungli.

Dalam aksinya SPMP yang diketuai Al Jihad meminta Kakanwil Sulsel mencopot Kepala Rutan kelas I Makassar dan menindak tegas pelaku pengedar narkoba di Rutan Makassar, Selasa (23/02/2021).

Mereka juga menyampaikan tujuh(7) poin yakni:

1. Pada bulan Oktober tahun 2020, adanya dugaan tahanan narapidana yang sedang pesta narkoba yang didapat oleh salah satu pegawai Rutan kelas 1 Makassar, dan tahanan narapidana yang didapat saat pesta narkoba dibawah kepelayanan rutan, serta membawa barang bukti lalu dilaporkan ke Polrestabes Makassar, untuk melakukan proses penyelidikan dan salah satu tahanan diduga mengakui bahwa barang terlarang itu,( narkoba ) didapat sekitaran Bollangi. Setelah dilakukan penyelidikan, Polrestabes Makassar mengembalikan para tahanan ke Rutan kelas 1 Makassar.

2. Bahwa dalam penelusuran tim investigasi mendapatkan salah satu narapidana yang bebas menggunakan HP, dan aktif di media sosial seperti, Facebook, Whatsapp dan media sosial lainnya.

3. Bahwa dalam proses pembinaan narapidana sudah seharusnya dilakukan dengan baik sebagaimana amanah peraturan permasyarakatan. Namun, sangat disayangkan di Rutan kelas I Makassar ditemukan narapidana yang beraktivitas di luar Lapas,( arean parkiran dan belakang Lapas ).

4. Terindikasi adanya pertukaran nilai rupiah dengan barang haram.

5. Terindikasi adanya pungutan liar ( pungli ), salah satunya adalah uang cancel yang seharus di bayar oleh tahanan kepada pembina blok.

6. Terindikasi adanya potongan 3 persen dari uang yang dikirim pihak keluarga untuk tahanan dan jadi pertanyaan itu dikemanakan 3 persen tersebut!?

7. Diduga adanya indikasi kuat adanya peredaran narkoba di dalam lingkup Rutan kelas I Makassar.

“Dari poin diatas kami meminta pihak Kakanwil Sulsel untuk segera mencopot Kepala Rutan kelas I Makassar, sebagai penanggung jawab dan kepala KPLP Rutan Makassar, juga mengusut tuntas dugaan penyeludupan narkoba di Rutan yang telah membawa bendera Kemenkumham, serta meminta kepada Kakanwil agar segera melakukan sidak di Rutan Makassar, terkait ditemukannya beberapa tahanan yang lagi berpesta narkoba.”Tegas Rais Al Jidah dalam orasinya.

Terkai hal tersebut diatas Humas Andi Nunung Andi Nunung Bakhtiar yang ditemui diruang kerjanya Kamis,25/2/2021 dirumah Tahanan (rutan) kelas I, Makassar, Jalan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan

“Nunung menyelaskan hal tersebut tidak benar dan tidak ada pesta narkoba dan pungli di rumah Tahanan (rutan) kelas I, Makassar, Jalan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan,dari isi tuntutan adek mahasiswa yang di tuduhankan ini tidak benar.

Tim dari Narkoba Polrestabes Makassar telah memanggil narapida tersebut dan tidak di temukan bukti apa mereka di tuduhankan kepada tahanan rutan tidak terdapat bukti.(**)