oleh

11 Kepala Daerah Sulsel Dilantik, NA Harap Kepala Daerah Kerja Ekstra di Masa Jabatan Tersisa 3,5 Tahun

-Sulselbar-432 Dilihat

gemanews.id, Makassar– Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik 10 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati dan 1 Walikota dan Wakil Wakil Walikota Dengan Masa Jabatan, tiga setengah (3,5) tahun.

Dari 11 Kabupaten kota yang di lantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan dirumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan dari 12 daerah berpilkada.

“Sementara untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara akan dilaksanakan secara terpisah pada 31 Maret mendatang. Hal ini disesuaikan dengan masa akhir jabatan bupati,” Ungkap Nurdin Abdullah.

Pelantikan mendapat pantauan langsung oleh pihak Kemendagri, memastikan acara dilakukan mengikuti protokol kesehatan ketat di tengah pandemi Covid-19.

NA menyampaikan agar vaksinasi segera dilakukan kepada kelompok masyarakat yang cenderung menularkan dan ditularkan, seperti pedagang pasar, alim ulama, dan para tenaga pendidik seperti guru. Untuk memutuskan mata rantai Covid-19.

Konsekwensi yang harus diterima Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu, ialah masa jabatannya harus dipersingkat, maksimal 3,5 tahun, mengingat pada 2024 mendatang, sesuai mekanisme UU Pemilu 2017–yang batal direvisi–Pilkada serentak akan kemblali digelar.
jabatan yang diembannya dipersingkat hingga 2024.

Rakyat di 11 kabupaten Kota di sulawesi Selatan Menunggu janji dan terebosan walikota dan wakil walikota Makassar dan bupati dan wakil bupati 10 kabupaten Baru dilantik oleh gubernur Pilihan Rakyat Nurdin Abdullah. (**)