gemanews.id-MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Galmerrya Kondorura menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (27/2).
Kata Garlmerrya, Perda tentang pelayanan kesehatan ini sangat penting karena bisa menjadi edukasi ke masyarakat terkait penyediaan pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Sebab, masih banyak warga yang belum mengetahui meski regulasi ini sudah lama disahkan.
“Kesehatan itu pelayanan dasar dan penting. Masyarakat perlu diberi edukasi tentang Perda Pelayanan Kesehatan,” cetus Galmerrya.
Kata legislator fraksi PDIP ini, kegiatan penyebarluasan Perda tentang pelayanan dasar mendapat apresiasi dari Dinas Kesehatan. Sebab, Pemerintah Kota Makassar terbantu memberikan edukasi ke masyarakat.
“Soal pelayanan kesehatan, sebenarnya multikompleks. Terlebih, era pandemi sehingga saya kira perlu ada revisi Perda,” tandasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Agus Djaja Said menyampaikan, regulasi ini sudah ada sejak 2009 dan itu perlu ada revisi. Misalnya, harga obat yang sudah tidak sesuai dengan tarif saat ini.
“Kita sudah koordinasi dengan bu dewan soal revisi Perda. Insya allah kita akan dorong,” jelasnya.