oleh

Waketum DPP GEMPAR NKRI Desak Polda Sulsel, Untuk Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Puskesmas Batua

gemanews.id, Makassar-Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Batua, Kota Makassar senilai Rp25,5 miliar yang mangkrak menggunakan dana APBD tahun 2018 ini menyita banyak perhatian publik.

Proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua Kota Makassar yang berada di Jalan Abd Dg Sirua ditinjau langsung oleh KPK dan BPK RI.

Dirkrimsus Polda sulsel Kombes Pol Widoni Fedri yang dihubungi Gemanews.id Via Whatsapp berdiring tapi Dirkrimsus Polda Sulsel, tidak diangkat saat ingin dimintai keteranganya terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua Kota Makassar.

Basran, Wakil ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Pemuda Anti Korupsi NKRI meminta Dirkrimsus Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka terkait Proyek mangkrak pembangunan gedung Puskesmas Batua diduga terjadi tindak pidana korupsi dijaman Walikota Makassar Danny Pomanto.

“Sampai saat ini belum di tetapkan tersangka, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek pembangunan tersebut, ungkap Basran di Makassar, Senin (01/03/2021).

Basra menambahkan, Aparat kepolisian Direskrimsus Polda Sulsel ketika Kasus ini menetapkan tersangka maka citra kepolisian di mata masyarakat sulsel akan baik seperti KPK dan Kejaksaan RI.(**)