oleh

Beny, Penetapan Tersangka Gubernur Sulsel Oleh KPK Diduga Berbau Politik

-Sulselbar-603 Dilihat

gemanews.id, Makassar- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

KPK menetapkan 3 tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS), Minggu (28/2/2020).

Penetapan Tersangka Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah  diduga berbau Politik ungkap Beny, masa orang tidur di sangka OTT oleh KPK,OTT Tapi Operasi Tangkap Tidur.saat ditemui gemanews.id,Rabu,3/3/2021

“Dia juga menyesalkan tindakan komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan orang 01 di sebagai Tersangka, padahal beliau lagi tidur di bangunkan, kami berharap persoalan ini bisa selesai dan Nurdin Abdullah bebas dari jeratan hukum, tambahnya.

Karangan bunga di depan rumah jabatan Gubernur Sulsel di jalan Jendral Sudirman, Makassar, mulai terpasang karangan bunga bertuliskan cepat pulang pak gubernuku, bentuk dukungan kepada masyarakat mulai terliat dari terpasangnya karangan bunga.

Sampai naiknya berita ini, tak satupun orang KPK yang bisa di hubungi dan memberi keterangan terkait Berita ini.(**)