AHY Ketua Umum Partai Demokrat Yang Sah, KLB Demokrat Sumut Ilegal

Nasional901 Dilihat

gemanews.id-Jakarta-Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, dirinya adalah ketua umum yang sah saat ini di akui Pemerintah Dan Terdaftar Menteri Hukum Dan Ham

Pernyataan tersebut ia ungkapkan merespons adanya Kongres Luar Biasa ( KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers Kepada Awak Media Seperti dikutip Jurnalnews.net , AHY memaparkan bahwa KLB yang digelar di Sumatera Utara adalah ilegal dan inkonstitusional. AHY mengatakan, pelaksanaan KLB tersebut dilakukan oleh sejumlah kader dan mantan kader bekerja sama dengan pihak eksternal.

“Kongres Luar Biasa yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan kader eksternal,” ujar AHY.

Pada akhir konferensi pers, AHY kembali menegaskan bahwa dirinya merupakan ketua umum Partai Demokrat yang sah.

AHY juga mengatakan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan dalam Partai Demokrat.

“Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya Agus Harimurti Yudhoyono AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate,” ucap AHY.

Sebelumnya, kubu kontra AHY menggelar KLB pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara. Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.

Dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026,” kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3).