oleh

Melanggar AD/ART Organisasi Ketum DPP KNPI Dicopot, Mustahuddin Pelaksan Tugas Ketua UmumPlt DPP KNPI

-Nasional-396 Dilihat

Mustahuddin Plt Ketua Umum DPP KNPI

JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama dicopot dari jabatannya.

Pemberhentian Bung Haris secara tidak terhormat diputuskan dalam rapat pleno pengurus pusat DPP KNPI yang digelar di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/) malam.

Adapun alasan pencopotan Haris sebagai Ketum DPP KNPI periode 2018-2021 tercatat ada empat point besar berdasarkan hasil rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A Bahri bersama Sekjen DPP KNPI Jackson Kumaat serta Ketua Organisasi DPP KNPI Ahmad Syarif.

Pertama, Haris melakukan pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kedua, yang bersangkutan melakukan tindakan sewenang-wenang dalam mengelola organisasi dengan tidak melaksanakan
rekomendasi dan hasil kongres secara konsikwen, serta tidak melaksanakan
rapat pleno sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan organisasi yaitu kurang-kurangnya sekali dalam sebulan.

Ketiga, sebagai ketua umum, Harie
telah menghianati semangat perhimpunan, kerjasama dan persatuan sesuai dengan
semangat berdirinya KNPI.

Juga termasuk dalam menjalankan roda organisasi, Bung Haris ugal-ugalan serta otoriter, tidak prosedural sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART KNPI.

Adapun poin keempat atau terakhir ialah, sebagai Ketum DPP KNPI, Haris tidak mampu lagi menjalankan roda organisasi, dimana sampai dua tahun kepengurusan tidak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres
KNPI XV yaitu melaksanakan dan memfasilitasi Rapat Majelis Pemuda Indonesia atau MPI.

“Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” kata Waketum DPP KNPI Ahmad A Bahri didampingi Sekretaris Jenderal Jackson Kumaat dan Ketua Organisasi DPP KNPI Ahmad Syarif.

Olehnya itu, Bahri menegaskan bahwa Haris tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI karena sudah dipecat sebagai Ketua Umum.

Kepada segenap pengurus DPP KNPI, lanjutnya, untuk tetap menjaga soliditas dan
membangun komunikasi yang harmonis diinternal kepengurusan demi manjaga
marwah kepengurusan DPP KNPI dibawah pimpina pelaksana tetap (Plt) Ketua
Umum Bung Mustahuddin.

Sementara itu, Mustahuddin yang dikonfirmasi mengaku akan segera
menyusun kepengurusan yang baru sesuai dengan pedoman kepengurusan organisasi.

Termasuk juga, kata putra Sulsel alas Barru ini akan menyusun langkah-langkah strategis organisasi menuju pelaksanaan kongres bersama KNPI sesuai harapan OKP dan pemerintah Republik Indonesia.

“Soal kepengurusan kedepan, tidak banyak perubahan,” kata Musta saat dikonfirmasi, Minggu (7/3/2021).

Usai mengambilalih tongkat estapet kepemimpinan DPP KNPI, Musta menegaskan bahwa Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut apalagi sampai mengatasnamakan diri sebagai bagian KNPI. (*)