oleh

Oknum PNS Jeneponto di Tangkap Terlibat Narkoba

-Nasional-519 Dilihat

gemanews.id, Jeneponto- Sangat memalukan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Jeneponto Sulsel yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat Jeneponto, Oknum ASM tersebut malah ditangkap polisi dalam Kasus Peredaran Narkoba (Sabu).

Pelaku yang diketahui oknum ASN tersebut bernama Heru Nugraha (31), warga Jalan Kenangan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto Sulsel.

Barang bukti Sabu dan Timbangan, oknum PNS Jeneponto

Aparatur Sipil Negara tersebut ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki narkoba dengan berat bruto 0,75 gram. Ia ditangkap di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Rabu, (31/3/2021) sekira pukul 13.30 wita.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Saat di hubungi Via Whatsappnya, Sabtu (03/04), katanya penangkapan tersebut bermula ketika Tim Black Horse Satres Narkoba memberhentikan pelaku yang sementara berkendara.

“Saat diberhentikan, polisi langsung menggeledah badan pelaku menemukan barang bukti yang ditemukan di TKP, 1 saset plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 Hp redmi”, ungkapnya ke Wartawan.

“Pelaku kerap melakukan transaksi jual beli sabu hingga memakai barang haram itu, belum bisa dipastika apakah pelaku dikategorikan sebagai pengedar atau bebagai pemakai”, tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan oleh Tim Black Horse selama beberapa hari dan dapat diketahui bahwa pelaku tersebut diduga melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,  saat akan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut, ditemukan BB terhadap dirinya.

“Setelah itu diamankan, kemudian dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut, perkembangan,” pungkasnya.(**)