oleh

Temuan BPK-RI Terkait Pajak Hiburan Tontonan PSM 2018, DPP Gempar NKRI Minta Penegak Hukum Untuk Menindaki Pihak yang Terlibat

gemanews.id, Makassar, Basran Bara Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) meminta kepada penegak hukum di Sulawesi Selatan, maupun Walikota Makassar Danny Pomanto serta Kepala Inspektorat Kota Makassar menindaklanjuti temuan BPK-RI di Badan Pendapatan Daerah tahun 2018.

“Temuan BPK-RI tersebut terkait pajak hiburan tontonan PSM tahun 2018 di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, kurang lebih 1 Milyar harus di usut tuntas, karena ini bagian dari korupsi uang pajak yang diduga di nikmati oleh oknum mantan kabid Bapenda Kota Makassar yang sekarang tercatat sebagai PLT kadis Pemkot Makassar. dana Tersebut wajib  dikembalikan, tapi sampai sekarang temuan BPK RI Tahun 2018 tersebut belum di tindak lanjuti oleh yang bersangkutan,” ungkap Basran Bara di Makassar, Minggu (04/04).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi memintah Kejati Sulselbar dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Tipikor Polda Sulawesi Selatan Kejari Makassar, Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas kasus ini karena diduga bagian dari pengelapan uang pajak, Korupsi.

Kata Basran lebih lanjut, karena ini sudah menjadi temuan BPK-RI 2018, dan oknum ASN tersebut tidak punya niat Sama Sekali untuk mngembalikan dana pajak Tersebur . Lanjut Basran mengatakan bahwa sebaiknya Walikota Kota Makassar Danny Pomanto Untuk  segera memanggil dan memeriksa  barsangkutan  di duga oknum tersebut Telah mencoreng Nama Baik pemerintahan Danny Pamanto- Fatmawati Rusdi

Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim yang di hubungi gemanews.id Via Whatsappnya berdering namun tidak diangkat, Minggu (04/04). Diduga mungkin takut memberi Keterangan terkait Hasil Temuan BPK-RI Terkait Pajak hiburan tontonan PSM tahun 2018 di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kurang lebih 1 Milyar.

Basran Bara Wakil Ketua Umum DPP Gempar Nkri

Basra Bara Berharap Kepada yang menikmati Uang pajak hiburan tontonan PSM tahun 2018 di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kurang lebih 1 Milyar yang menjadi temuan oknum ASN Yang terlibat wajib diproses hukum, karena diduga bersangkutan telah mengambil uang pajak Sesuai temuan BPK RI 2018.

Penulis : Akbar Polo

Editor   : M.Daud Z