oleh

LHKPN Kepala Badan Bapenda Meningkat, KPK Belum Tentu Korupsi

-Makassar-567 Dilihat

gemanews.id-MAKASSAR, —Terkait Meningkatnya Harta Kekayaan meningkatnya milik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK, Niken Ariati mengatakan, meningkatnya kekayaan seseorang belum tentu mencerminkan seorang telah korupsi.

“LHKPN tinggi belum tentu korup selama penjelasannya bisa dipertanggung jawabkan,” kata Niken, Rabu (7/4/2021).

Meski demikian saat ini kata Niken, bidang pencegahan sedang melakukan pengecekan.

“Intinya KPK menindaklanjuti pengaduan yang ada. Dan semua LHKPN yang terlihat tidak wajar pasti dicek,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan, seluruh jumlah harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semuanya bisa dipertanggung jawabkan.

“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggung jawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat di lingkup Pemkot Makassar.

Irwan Adnan menuturkan, jika nilai harta kekayaan Irwan mengalami peningkatkan dari 2017 sebesar Rp8,2 miliar melonjak menjadi Rp53,6 miliar di 2018. Hal itu dipicu adanya ketidaklengkapan data.

“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggung jawabkan. Dan saya berani pertanggung jawaban itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” ungkapnya.

Salah Satu Masyarakat Mus yang di temui gemanews.id,Warga kota Makassar Menghimbau kepada ASN lainnya untuk berani melaporkan harta Pribadinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi ini berkaitan dengan integritas Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Satu-Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Berani Melaporkan Harta kekayaannya Pribadinya,Kalau ada orang Berkoar tentang harta kekayaan Irwan Adnan itu tanda orang Sakit Hati Dan iri Hati, Apalagi uda Ada jawabnya orang KPK tandasnya(**)