oleh

Tipikor Polrestabes Makassar, Periksa Satu Persatu Pengawai Bapenda Kota Makassar

gemanews.id-Makassar-Penyidik Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Mulai Menyelidiki dugaan korupsi temuan BPK RI terkait dugaan Korupsi Pajak Hiburan Tontonan PSM tahun 2018 di Badan Pendapatan Daerah kota Makassar kurang lebih 1 Milyar

diduga Kuat dugaan Kasus ini Melibatkan Salah Satu Plt Kepala Dinas di Pemerintah Kota Makassar yang ikut menikmati Uang Pajak Hiburan tontonan PSM tahun 2018 di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, yang merugikan Bapenda Kota Makassar kurang lebih 1 Milyar.Menjadi Temuan BPK-RI ungkap H.Darwis Ketua Tim Investigasi DPP Gempar Nkri

Dari Pemantahuan gemanews.id,di ruangan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Kota Makassar, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar sudah mulai Menyelidiki dan Memanggil Satu persatu Pejabat Bapenda ke ruangan Penyidikan Tindak Pidan Korupsi (tipikor)  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, terkait  temuan Anggaran pajak hiburan tontonan PSM tahun 2018 di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, yang merugikan Negara khusus pada Dinas Bapenda Kota Makassar kurang lebih 1 Milyar temuan BPK-RI

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul
Bersama Kanit Tipikor Polrestabes Makassar Iptu Saleh Yang di konfirmasi gemanews.id Via Telepon Selularnya Berdering tapi tidak di jawab.

Sampai Naiknya berita ini Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul dan Kanit tipikor Polrestabes tidak memberi keterangan terkait dugaan korupsi terkait pajak hiburan tontonan PSM tahun 2018 di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, yang merugikan Bapenda Kota Makassar kurang lebih 1 Milyar Rupiah,sudah menjadi temui BPK-RI Tahun 2018

 

Penulis : Akbar Polo

Editor   : Muh Daud Z