oleh

THM Jalan Nusantara Tetap Beroperasi Hingga Dini Hari, DPP Gempar NKRI Tantang Satgas Covid Makassar Bersikap Adil

-Makassar-439 Dilihat

GemaNews.id, Makassar- Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memutus rantai penularan covid 19 dan mengembalikan ke zona hijau dengan menerbitkan lagi surat edaran no 443-1/207/S. Edar/Kasbangpol/ V/2021. Tentang Perpanjangan pembatasan kegiatan Masyarakat pada masa covid 19 di Kota Makassar.

Surat edaran perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa covid-19 di kota Makassar tersebut berlaku mulai tanggal 18 mei 2021 sampai dengan tanggal 31 Mei 202. Inti dari surat tersebut Fasilitas umum, Cafe, Restauran, Rumah makan, Warkop, Game Center beroperasi hingga pukul 22.00 WITA, sedangkan untuk kegiatan operasional Pusat perbelanjaan/Mall beroperasi sampai pukul 21.00 WITA.

Sejumlah pengusaha Warkop dikota makasaar merasa resa dan sakit hati ulah Satgas Raika Covid-19 Pemkot Makassar saat di temui gemanews.id, dengan mengambil kursi para pengusaha warkop, kalau tempat hiburan malam di jalan nusantara tidak berani di sentuh dan diambil kursinya ada pilih kasih aturan di buat pemkot Makassar, menurut mereka.

Dari hasil pemantauan gemanews.id di jalan nusantara pukul 00.30 minggu dini hari, sejumlah tempat hiburan malam di jalan nusantara masih terbuka.

“Jangan cuma Cafe, Restauran, Rumah makan, Warkop, Game Center dilarang beroperasi hingga pukul 22.00. Wita Sedangkan Bar yang ada di jalan Nusantara masih beroperasi sampai pukul 2.00 dini hari Pemokot Makassar Harus Bersikap Adil,” ungkap Hazairin.

Sementara, DPP Gempar NKRI, menantang satgas Raika covid-19 berani menutup THM Di jalan nusantara.

“Jangan cuma warkop yang di jadikan sasaran, bahwa tempat kerumunan bisa menimbulkan penularan covid-19, kalau THM Bukan juga tempat kerumunan apa bedahnya,” kesalnya. (**)