oleh

DPP Gempar NKRI : Proyek  Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Air bersih APBD Sulsel 2020 Luwu Utara, di Duga Berbau Korupsi

Gemanews.id-Makassar-Pembangunan irigasi yang di laksanakan di Desa bungadidi Kec. tana lili Kabupaten.luwu-utara yang mengunakan Angaran APBD Provinsi Sulsel (Pen) total anggaran 16.200.000.000 dan nomor kontrak 602.1/007/PU.TR-SDA/PEN/XIIX2021 Tahun 2020.

Adapun pelaksanaan kegiatan proyek Anggaran Milyaran tersebut   tahun 2020 adalah PT Wira Karsa Konstruksi dan pengawasan kegiatan adalah PT. Gema Teknis Konsultan.

Menuai Sorotan Keras Dari Masyarakat Sekitar,bagaimana tidak ! Proses pengerjaan proyek Asal Kerja Alias terpotong potong pekerjaannya tahapan perencanaan di nilai kurang tersistematis dengan baik dan tidak Sesuai Rab,

Kurangnya sosialisasi yang di lakukan pemerintah Desa dan pelaksana kegiatan kepada masyarakat bahkan sebagian besar warga mengaku tidak tau kalau kemudian lahan dan pekarangannya akan di lewati jalur aliran irigasi, belum lagi di duga adanya indikasi mark-up anggaran yang di lakukan pihak pelaksana bekerja sama dengan pengawas terkait pengerjaan yang di nilai tidak sesuai dengan Bistek.29/5/2021

Sebelumnya Warga kembali di undang ke kantor Desa bungadidi pada tanggal 20 April 2021. guna melakukan sosialisasi ulang  di mana hadiri oleh pihak terkait dari pemerintah daerah, sekertaris kecamatan , tni/polri , pihak kontraktor selaku pelaksanaan kegiatan dan warga.

Di mana Warga kembali mempertanyakan peta Gambar proyek serta meminta ganti rugi lahan dan pekarangannya yang di lalui oleh saluran irigasi serta meminta mutu pekerjaan yang berkualitas agar kedepannya masyrakat sepenuhnya bisa benar-benar mendapatkan azas manfaat dari pembangunan irigasi.

Terkait isi di dalam rapat ,” kaso andi baso selaku kepala desa bungadidi luwu utara mengatakan bahwa tidak ada ganti rugi lahan,”jelasnyanya.

Sementara dari pihak kontraktor sendiri menjelaskan bahwa kami hanya selaku pelaksana kerja  di mana kemudian kami bekerja sesuai perintah kepala desa, adapun persoalan jalur yang akan di lalui kami serahkan pada pak desa kami kira persolan pengadaan lahan sebelum kami bekerja sudah di lakukan sosialisi.

Sedangkan terkait teknis pekerjaan sendiri, Andri (Pengawas pekerjaan)  mengaku tidak ada di lapangan sewaktu mengawasi tukang pada saat bekerja terkait kwalitas yang di pertanyakan, ujarnya.

Epul adalah salah satu Tokoh  Masyarakat menuturkan, bahwa kami sebagai masyarakat sangat bersyukur dengan adanya pembangunan dan mendukung  pemerintah melakukan pembangunan di daerah kami tapi kami juga berharap kepada pemerintah Desa agar sebelum tahapan pembangun harus melakukan konsultasi publik yaitu proses komunikasi yang dialogis atau musyawarah dengan pihak yang berkepentingan supaya bisa ada kesepahaman.

Jangan sampai kemudian pembangunan sudah berjalan baru  di lakukan musyawarah ulang, judul dari pekerjaan ini kan Peningkatan Fungsi Irigasi jelas sudah ada dasar galian  kalau judulnya seperti itu sementara faktanya saat ini pihak terkait sibuk menentukan jalur irigasi sekarang sehingga timbul masalah jadi terkesan di paksakan.

Kami juga berharap banyak agar pembangunan ini benar benar memberikan azas manfaat ke pada masyarakat,sekarang kita lihat sendiri banyak warga yang tidak setuju lahannya di lalui saluran irigasi karna cuma sebagian kecil saja yang mempunyai lahan persawahan,jelas masyarakat yang tidak mempunyai Lahan persawahan.

Sedikit menuntut hak atas tanahnya agar di ganti rugi,bukan tidak setuju di lalui jalur baru untuk aliran irigasinya,cuman terkait Kualitas Pekerjaanya sendiri sangat tidak layak. Maka wajar ketika kemudian kami curiga adanya indikasi mark-up anggaran,”pungkasnya.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi  ( Gempar NKRI ) , memintah Polres Luwu Utara, Kejari Luwu Utara , Polda Sulsel maupun  Kejati Sulsel dan dinas Pu Provinsi SulSel Agar turun memeriksa pekerjaan tersebut yang berbau korupsi, pekerjaan tersebut di duga terjadi korupsi di dalamnya. Karena Melihat mutu dan kualitas hasil kerja, sangat ambradul.Dan apa bilah hal ini tidak di indahkan maka kami akan melakukan langkah- langkah yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ujarnya