oleh

Tim Penikam Polrestabes Makassar, Meringkus Pasangan Suami Istri Membawa Sabu

Gemanews.id-Makassar-Tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar, meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan membawa 1 (satu) paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap di sekitar Jalan Manuruki Raya Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, pada Jum’at (25/06/2021) malam.

Komandan Regu (Danru) 2 Tim Penikam Polrestabes Makassar Bripka Amal, saat di konfermasi Awak media mengatakan, pasangan suami istri ini mengakui akan mengkonsumsi barang haram tersebut dirumahnya.

“Jadi status kedua pelaku ini adalah pasangan suami istri. Pelaku wanita mengakui akan mengkonsumsi barang haram tersebut bersama suaminya di rumahnya,” ucap Bripka Amal.

Kepada awak media, Bripka Amal menjelaskan kronologis penangkapannya.

“Saat anggota tengah melaksanakan patroli di sekitar Jalan Manuruki Raya, keduanya memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Anggota kemudian memberhentikan dan langsung menggeledah keduanya. Saat diperiksa, anggota berhasil mendapati 1 (satu) paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu di tangan pelaku wanita,” jelas Amal.

Ironisnya, pelaku wanita ini ternyata sedang dalam kondisi hamil 7 (tujuh) bulan. Namun ia mengakui, akan tetap berpesta sabu meski dalam keadaan hamil tua.

“Salah satu terduga pelaku ternyata sedang hamil 7 (tujuh) bulan. Namun menurutnya, ia tetap akan mengkonsumsi barang haram tersebut bersama suaminya,” ucap Amal.

Amal menambahkan, perbuatan ini ternyata bukan kali pertama yang di lakukan oleh keduanya. Sebelumnya, sekitar seminggu yang lalu, mereka juga baru saja usai berpesta sabu dirumahnya.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut(**)