oleh

Humas Polda Sulsel Peduli Wartawan, Bagikan Masker Gratis Untuk Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

-TNI-Polri-393 Dilihat

gemanews.id-Wujud kepedulian terhadap insan Pers, dalam mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Bid Humas Polda Sulsel akan membagikan 5000 Pcs masker kepada para pekerja Pers maupun masyarakat Senin (05/7/2021)

Pemberian masker nonmedis tersebut adala bagian dari 100 Ribu Pcs Masker Polda Sulsel yang merupakan dukungan Mabes Polri dari Kementerian perindustrian daam rangka percepatan penanggulangan Covid 19 untuk dibagikan masyarakat guna pelaksanaan PPKM skala mikro

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulan, menilai profesi sebagai wartawan sangat rentan tertular Covid-19. Karena tugas wartawan setiap hari berada di lapangan dan bersentuhan maupun berhadapan dengan banyak orang, sehingga jika tidak dibekali APD (alat pelindung diri) minimal masker, akan sangat berisiko.

“Kami akan bagikan masker ini kepada kawan-kawan wartawan dan masyarajat, khususnya yang setiap hari turun ke lapangan. Tetapi kawan-kawan juga kembali saya ingatkan, agar dalam menjalankan tugas tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, pedoman peliputan Covid-19, dan tetap jaga kondusifitas daerah melalui pemberitaannya,” ujarnya,

Oleh karena itu, Perwira menengah Polri ini meminta kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk selalu waspada dan menjaga diri dari penyebaran Covid-19. Sebab tanpa wartawan, apa yang akan dilakukan, apa yang sudah dilakukan, dan apa yang akan direncanakan pihak Kepolisian dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak akan diketahui masyarakat.

E.Zulpan berharap , masyarakat dan wartawan lebih memahami peran Kepolisian, selain melayani masyarakat guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, diharapkan warga masyarakat untuk bersama-sama mampu memutus rantai perkembangan Covid-19.

“Sebagai mitra kerja kita wartawan sudah banyak membantu Polri dalam mempublikasikan kegiatan kegiatan Polri baik dalam penegakan hukum maupun menjaga Kamtibmas di masyarakat,”katanya(**)