oleh

Rektor Tidak Transparansi Rincian Pembayaran KKN, Mahasiswa UNIMEN Demo

gemanews.id-Enrekang-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang ( UNIMEN) menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan rincian pembayaran dan mekanisme KKN yang tak kunjung direspon oleh Rektor di Pelataran Kampus UNIMEN 30 juli 2021.

Aksi tersebut digelar oleh sejumlah mahasiswa yang ingin KKN dengan varian berorasi secara bergatian, bentang spanduk dan menuntut birokrasi untuk melakukan dialog terkait uang pembayaran KKN yang dinilai terlalu mahal.

Risman selaku jendral lapangan mengatakan bahwa, kampus UNIMEN tidak lagi mengedepankan asas transparansi yang merupakan wujud demokrasi pada perguruan tinggi.

Sebab, prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan kemampuan dan komitmen untuk mempertanggungjawaban semua kegiatan yang dijalankan perguruan tinggi kepada semua pihak yang bersangkutan akan pengelolaan dan aktivitas sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.

“Jadi bagaimana dengan kampus kami ini yang jelas-jelas mahasiwa hanya meminta dialog membahas terkait mekanisme dan rincian pembayaran KKN, tapi tidak sama sekali direspon oleh rektor dan malahan kami hanya diberikan janji ” jelas kawak media, Sabtu ( 31/07/2021).

Dia menambahkan bahwa, Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 9 , Undang-Undang tersebut juga mengharuskan setiap badan publik, seperti universitas contohnya, untuk memberikan informasi mengenai laporan keuangannya.

Ironisnya lagi, mahasiswa KKN juga ditutupi soal rincian anggaran pembayaran KKN, “padahal itu bukti yang diminta oleh orang tua mahasiswa tapi mau bagaimana karna kampus tidak terbuka soal itu.” Imbuh salah satu mahasiswa.

Saya curiga ada yang tidak beres di kampus soal pengelolaan dana KKN mahasiswa sehingga hal-hal seperti itu yang urgent di akses mahasiswa kok di tutupi, jangan-jangan ada sesuatu “jelas risman.(**)