oleh

Aktivis Enrekang: Aroma Pungli Terang-Terangan Terjadi di Pelayanan Samsat Enrekang

Gemanews.id-Enrekang-praktek pungutan liar ( pungli) masih saja terjadi dikantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap ( SAMSAT) dan Pelayanan SIM Satlantas Polres Enrekang, Sulawesi Selatan.

hal tersebut sangat dikeluhkan masyarakat lantas praktek-praktek pungli masih saja dilakukan secara terang-terangan oleh pihak SAMSAT Enrekang Dan Pelayanan SIM Polres Enrekang

sehingga mendapat sorotan dari Ciwan selaku Aktivis Enrekang yang mengungkapkan bahwa, hal tersebut terungkap pada saat masyarakat mengeluh dengan tarif yang tidak sewajarnya di bayarkan ke pihak samsat dan pelayanan SIM Satlantas Polres Enrekang.

padahal jelas pada uu no 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) , tapi kok masih berani melakukan tindakan pungli ke mayarakat.

“salah satu teman saya yang mengurus SIM C di kenakan tarif 305 ribu padahal tarif penerbitan SIM C Rp. 100.000,- jadi biaya kesehatannya 205 ribu dong, kalau begitu” ujar ke awak media, Selasa ( 03/08/2021)

ia menambahkan bahwa, tidak ada bedahnya dengan samsat Enrekang mengenai pembayaran pajak motor jelas sekali tertera d STNK tarifnya 215 RB tapi di up ke 218 RB meskipun selisih 3 ribu tapi dikali banyak masyarakat.

Sangat disayangkan praktek pungli yang dilakukan oleh Samsat Dan Pelayanan SIM Polres Enrekang yang mencedrai nama baik penegak hukum yang seharusnya dia yang memberikan contoh baik ke masyarakat .

“saya sampaikan kepada bapak kapolres enrekang , ketika tidak mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada anggotanya
yang melakukan tindakan pungli, maka kami akan menggelar unjuk rasa dan meminta bapak mundur saja” tegas ciwan .(**)