oleh

Pelaku Jambret Di Amuk Massa, Pelaku di Amankan Polsek Mandai Maros

Gemanews.id-Maros-Polsek Mandai berhasil mengamankan spesialis pelaku pencurian jambret sudah tiga kali melakukan, menariknya pelaku tarik paksa kalung milik korbannya, Minggu 15 Agustus 2021 sekitar pukul 11. 30 wita.

Kejadian Bertempat di Jl. Poros Kariango Dusun Padaelo Desa Tenrigangkae Kec. Mandai Kab. Maros telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) yang dialami oleh Sdri. BARA, 62 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Poros Kariango Dusun Padaelo Desa Tenrigangkae Kec. Mandai Kab. Maros.

Berdasarkan laporan korban anggota Polsek Mandai melakukan pengembangan penyidikan, pelaku mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian di tiga tempat yang berbeda

“Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mandai Iptu. Samuel Ayub Mongkau lewat rilis Polsek Mandai oleh media gemanews.id

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku berinisial MR (25) warga
BTP Blok AD No. 241E Kel. Kapasa Kec. Biringkanaya Kota Makassar, sedangkan korbannya seorang anak bernama BARA, 62 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Poros Kariango Dusun Padaelo Desa Tenrigangkae Kec. Mandai Kab. Maros.

Adapun kronologis kejadian bahwa saat itu pelaku datang ke warung korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Hitam (tanpa plat) dan berpura-pura mau membeli rokok.

Pada saat korban berbalik, pelaku mencekik leher korban serta berhasil membawa kabur kalung milik korban.

Mendengar adanya korban meminta tolong warga melakukan pengejaran dan ditemukan di jalan poros Padaelo hingga pelaku hampir diamuk massa beruntung bhabinkamtibmas yang pada saat berada di lokasi kejadian.

“Setelah berhasil merampas kalung milik korban, selanjutnya pelaku melarikan diri. Dan pelaku hampir diamuk massa, beruntung saat itu Bhabinkamtibmas ikut dalam pengejaran pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami merasakan sakit pada leher bagian belakangnya dan kerugaian materil yang dialami korban sekitar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) tutur Kapolsek Mandai.(**)