oleh

Gempar NKRI: KPK dan Mabes Polri Harus Membongkar broker dan Mafia Tanah Dalam Kasus Pembebasan Lahan Perumnas Maros

Gemanews.id-Makassar-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa dan Pelajar (Gempar) NKRI mengusut dugaan peran broker dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 101 hektare di kelurahan taroada, Kecamatan Turikale, dan Perumnas Bontoa kec Mandai Kabupaten Maros.

Ketua Umum DPP Gempar NKRI, Akbar Polo, Sabtu (21/8/2021) menegaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan lembaganya, ditemukan adanya peran broker dan Mafia Tanah maupun orang besar dimaros  yang diduga kuat ikut mengambil keuntungan dalam pembebasan lahan perumnas Maros

“Ada indikasi peran broker Mafia Tanah dalam orang  besar dimaros. Dan Kami minta KPK Dan Mabes Polri mendalami peran mereka di balik kasus ini,” tegas Akbar Polo.

Akbar Polo menguraikan, penyelidikan kasus ini sudah berjalan lama dan belum ada kejelasan soal progres penanganan perkara penegak hukum di maros sehingga kasus ini jalan di tempat

“Kasus ini terus kami kawal. Kami minta KPK Dan Mabes Polri untuk membongkar kasus ini kernah kuat dugaan keterlibatan orang besar dimaros sehingga penegak hukum di Maros takut membongkar kasus ini,” tegas Akbar Polo.

Lebih jauh Akbar mengungkapkan, DPD Gempar NKRI menerima kuasa untuk mendampingi, seorang ahli waris Pasaung Bin Dio, bernama H.Laune yang mengaku belum menerima dana pembebasan lahan tersebut. Lokasi tanah yang diklaim berdasarkan pemecahan sertifikat SHM No.531 Pattuada e ( REF, SHM No.0252 / Taroade, terletak di Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale. Dasar kepemilikan itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan atas Warka lahan yang menyebutkan kalau Pasaung bin Dio adalah selaku pemilik lahan 165 hektar di Turikale.

Sejak tahun 2015, pembayaran pembebasan lahan dilakukan bertahap. Dan dari hasil konfirmasi ke penyidik Kejaksaan, diketahui sudah ada 107 bidang tanah yang terbayar dengan total Rp128 miliar dari Pagu anggaran senilai Rp168 miliar bukti pihak Kejari Maros tidak berani membongkar kasus ini di duga ada tekanan besar dibalik kasus ini

Akbar Polo KPK Dan Mabes Polri harus berani menyeret semua oknum pejabat negara yang diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ini pembebasan kasus perumnas maros

DPP Gempar NKRI,kata Akbar Polo dkk, yang mendampingi Ahli Waris H.Laune, berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dia bahkan akan berangkat ke Jakarta KPK Dan Mabes Polri untuk melakukan aksi depan kantor KPK dan Mabes Polri tandasnya(**)