oleh

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sosialisasi Perda di Pinrang

-Politik-469 Dilihat

gemanews.id-Pinrang – Wakil ketua DPRD Sulawesi selatan H.Syaharuddin alrif S.ip MM melaksanakan sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah

No 3 tahun 2018Tentang Pembangunan Kepemudaan Dusun Banga, Desa Padangloang
Kecamatan Patampanua Kab.Pinrang Sabtu (19/09/2021),-malam.

Syahar dalam sambutannya Mengatakan,”Bahwa dalam membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah perlu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara terencana, sistematis, terpadu, berkesinambungan, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Syahar,Pemerintah Daerah Kab pinrang bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi Daerah.Pemerintah Daerah Wajib melakukan koordinasi strategis lintas Kabupaten/Kota dan/atau sektor untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.”tanda Syahar

Kepala Desa Padaloang Ruslan Rosi dan warga desa padaloang mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih sebesar besarnya kepada wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan yang sudah berkunjung di desa kami ini.

Hal senada di ungkapkan salah satu tokoh pemuda dalam hal ini Eman Rosi ketua Matadors celebes mengatakan,”Masa depan Indonesia bukan berada di tangan pemuda-pemudi utopis, tapi ada pada genggaman pemuda-pemudi yang kritis terhadap permasalahan yang ada dan bekerja nyata untuk menyelesaikannya.

Jangan pernah berfikir apa yang akan daerah ini berikan untuk kalian tapi berfikirlah apa yang bisa kalian berikan/sumbangkan untuk membantu membangun daerah ini Tutur Eman Rosi.(**)