oleh

RDP Komisi 1 DPRD Pinrang Bersama PP- KPMP, Berlangsung Panas dan Nyaris Adu Jotos

Gemanews.id-Pinrang-Kegiatan rapat dengar pendapat terkait pengadaan kendaraan pelayanan kesehatan Desa di Kabupaten Pinrang Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang dan mahasiswa pengurus pusat PP – KPMP berlangsung panas Nyaris Adu Jotos .Selasa,21/9/2021

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat komisi I DPRD Kabupaten Pinrang dipimpin langsung ketua komisi I Syahrul Salman dari fraksi Demokrat dan dihadiri secara langsung Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Mahmud Bancing bersama Sekertaris Inspektorat Kamaruddin, Kepala Desa Padakkalawa Haedar Ahmad serta Camat Lembang Muhammad Yusuf.”

 

Kadis PMD Kabupaten Pinrang Mahmud Bancing dalam penjelasannya kepada para peserta rapat dengar pendapat mengatakan, ” pengadaan mobil pelayanan kesehatan desa ini pengadaannya diatur dalam momenkelatur nomor 20 tahun 2018 sub bidang bagian kesehatan tergolong di 04 penyelenggaran desa siaga kesehatan dengan pengadaan mobil pelayanan kesehatan desa.”

Itu berdasar dari hasil musyawarah dusun akan dilanjutkan ke musyawarah desa yang selanjutnya akan di sahkan dan diferifikasi oleh camat dan kemudian akan di buatkan rekomendasi pihak PMD untuk dicairkan dananya di keuangan sesuai kebutuhan masyarakat pada hasil musrembang dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD). Sedangkan untuk dana desa itu sendiri pencairannya harus langsung ke Kota Parepare.” Kata Kadis PMD.

Kadis PMD menambahkan, dimasa pandemi covid -19 kita lebih memprioritaskan pengadaan mobil pelayanan kesehatan desa dari pada pekerjaan fisik infrastruktur, bahkan saya melarang pihak kepala desa untuk melakukan kegiatan fisik karena ada empat persyaratan yang notabenenya akan memberatkan desa tersebut jika melakukannya, terkecuali daerah pegunungan yang notabenenya ada lansirannya.”

“Akan tetapi untuk daerah daerah dataran kami berikan petunjuk untuk tidak melakukan hal tersebut, karena padat karya, yang notabenenya swakelola, upah kerja minimal paling sedikit 50% dari non upah kerja.” Ujar Kadis PMD.

“Rapat kerja yang dipimpin Ketua komisi I DPRD Kabupaten Pinrang Syahrul Salman berlangsung cukup seru dengan beberapa perdebatan dan nyaris Adu Jotos . Namun beberapa peserta rapat dengar pendapat tiba tiba kaget saat ketua komisi I DPRD Kabupaten Pinrang langsung berdiri dan bersitegang dengan salah satu penanggung jawab dari peserta rapat dengar pendapat.”

“Ketua komisi I DPRD Kabupaten Pinrang yang tak kuasa menahan amarahnya langsung memukul meja dan mengancam peserta rapat dengar pendapat dengan cara mencoba melemparkan sesuatu kehadapan penanggung jawab peserta rapat dengar pendapat.”

Muh.Amir penanggung jawab peserta rapat dengar pendapat “sangat menyesalkan perlakuan ketua komisi I DPRD Kabupaten Pinrang pada saat kegiatan rapat dengar pendapat terkait pengadaan mobil pelayanan kesehatan desa.”

“Ini sangat kami sesalkan, kata Muh.amir. Dimana ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang yang ditunjuk sebagai moderator pada kegiatan rapat dengar pendapat malah melakukan aksi yang tidak wajar kepada para peserta.”

“Melihat tingkah laku ketua komisi I DPRD Kabupaten Pinrang kepada kami di ruang rapat komisi I yang akan melemparkan suatu benda ditangan sebelah kanannya kearah kami, sehingga seluruh peserta rapat dengar pendapat menilai beginilah perlakuan seorang anggota DPRD Kabupaten Pinrang kepada masyarakatnya di Kantor DPRD Kabupaten Pinrang.” Tutup Sekum PP-KPMP Amir.(**)