Gemanews.id-Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengembalikan rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja (APBD) tabun Anggaran 2022. Hal ini ditegaskan pada Pandangan umum 9 Fraksi pada paripurna yang digelar 9 November 2021.
Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mewakili Plt Gubernur dalam sidang Paripurna DPRD, molor dari agenda yang harusnya di mulai pukul 13.00. sidang paripurna ini baru simulai pada pukul 14.30 WITA. Adapun sidang paripurna ini di pimpin oleh Ni’matullah.
Juru Bicara Fraksi partai Golkar, Andi Izman Padjalangi dalam pembacaan Pandangan umumnya menegaskan tidak akan membahas rancangan APBD sampai adanya perbaikan dări eksekutif.
Ketua Fraksi partai Nasdem Sulsel, Ady Ansar menegaskan bahwa partai Nardem tidak akan membahas sebelum adanya perbaikan dari pihak eksekutif
“Kami belum bisa menanggapi sebelum ada perbaikan nota keuangan, yang diserahkan pemerintah ke Kami, karena pernyataan dan nita keuangan terjadi selisih angka yang nilainya mencapai Rp 1.6 triliun,” Kata Adi Anshar.
Hal senada ditegaskan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Andi Muchtar Mappatoba.
“Fraksi Gerindra merekomendasikan agar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 tidak dibahas dan dikembalikan pada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan perbaikan karena tidak terdapat kesesuaian antara penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2022 dengan dokumen nota keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2022” jelasnya.
Hal senada juga ditegaskan ketua Fraksi PKS, yang merupakan partai pengusung Prof Andalan.
“Kita ingin memberi tanggapan jika sinkronisasi penjelasan Plt gubernur dan Nota keuangan dilakukan perbaikan, kita tidak mau ada kesalahan yang akan berakibat negatif kedepannya,” Kata Sri Rahmi.
Melihat sikap seluruh fraksi tidak memberikan tanggapan dan menyerankan untuk mengembalikan ke eksekutif, ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengaku adanya permasalahan dalam nota keuangan yang disampaikan Pemprov Sulsel
“Memang ada masalah terkait dengan perbedaan dokumen nota keuangan yang di sampaikan ke kami dengan penjelasan gubernur kemarin saat paripurna senin 8 November 2021 kemarin, ” Katanya.
Plt gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman membacakan penjelasan tentang nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna yang digelar Senin, 8 November 2021.(**)