oleh

Surat Pengaduan di Tingkatkan Menjadi LP di Polda Sulsel, Naima Karaeng Dingin Mengapresiasi Ditreskrimum

Gemanews.id-Maros-Nenek Tua Naima Karaeng dingin 80 tahun sebagai korban mafia tanah yang dirampas tanahnya dan di duga di palsukan Jempolnya . Beliau adalah Istri mendiang Pejuang dalam Melawan Pemberontakan DI/TII Kab Maros, Alm. Kapten Purn TNI .A.Slamet Kaimuddin Karaeng Manaba.

Naima Karaeng dingin dikesempatan ini Selaku Masyarakat Desa Tompo bulu Maros Bangga dan Mengapresiasi kepada penegak Hukum dalam Hal ini Ditrektur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, bekerja Secara profesional Sesuai perintah kapolri Terkait Mafia, telah merespon baik Surat pengaduan Kami. Sehingga di tingkatkan menjadi Laporan polisi di SPKT Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar berapa hari yang lalu

“Terkait kasus tanah kami yang dirampas dan dipalsukan jempol. Kami selaku pemilik tanah yang terletak di dusun Masale dahulu sekarang dusun Lokayya desa Tompo bulu Maros, telah melaporkan H.Muhammad Sanusi yang di duga membuat Surat-Surat palsu, Salah Satu Pengusaha mobil dan tambang di kabupaten Maros. Dugaan itu diperkuat dengan adanya surat pengalian garapan dan sertifikat di atas lokasi kami,” tandasnya.

“Padahal kami diduga Selaku korban Mafia Tanah sama sekali tidak pernah ketemu sama sekali yang bernama H.Muhammad Sanusi. Nanti di bulan agustus 2021 ada informasi dari mantan sekertaris desa Bonto manai yang menyampaikan pada anak kami (Andi Agus Karaeng Mile) bahwa tanah kami, yang ada di masale desa Tompo bulu maros sudah ada sertifikatnya. Maka kami geram dari penyampaian anak kami Andi Agus Karaeng mile kepada Saya selaku mamanya orang tuanya dengan Nada sedih,” ungkap Naima.

Nenek tua Karaeng Dingin ini berharap tanah peninggalan alm suami kami bisa kembali kepadanya. “Karena putra kami yang bernama Karaeng Mile tidak pernah menjual dan mendatangani surat penjualan tanah ke H.Muhammad Sanusi dia cuma menawarkan untuk dijual Adapun Surat tanah kami dititip Sama H.Sanusi sehingga Anak kami lupa memintah kembali, saya selaku orang tuanya dan istri mendiang Alm Kapten Purn TNI Selamat Kaimuddin Karaeng Manaba yang masih Hidup

Naima menambahkan tanah peninggalan Suami kami yang satu-satunya kami miliki di dusun Lokayya desa Tompo bulu Maros Wajib di kembalikan dan bisa kami jual untuk di nikmati di usia tua kami,” terisak dengan nada sedih Naima Karaeng dingin kepada Awak media Kamis Malam 23/12/2021(**)