oleh

Diduga Proyek Pembangunan Reservoar PDAM Barru, Disinyalir Pakai Pipa Bekas

Gemanews.id-Barru — Proyek pekerjaan pembangunan Reservoar PDAM Kabupaten Barru di Kelurahan Kiru-Kiru Kecamatan Soppeng Riaja dengan anggaran Rp 450 juta diduga asal jadi dan merugikan keuangan daerah.

Kegiatan pembangunan itu juga tidak ditemukan papan proyek informasi di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pengelola Keuangan Negara (LSM PAPEKANG) menemukan dugaan indikasi korupsi dalam pekerjaan proyek pembangunan tersebut.

“Proyek ini diduga sengaja ditutup-tutupi agar tidak diketahui publik karena sengaja tidak membuat atau memasang papan proyek informasi di lokasi padahal jelas penggunaan anggaran APBD maupun APBN diatur dalam UU KIP nomor 14 tahun 2008 berarti sudah melanggar,” ungkap Ahmad Sadollah, SH, Direktur Bidang Hukum dan Pelaporan LSM PAPEKANG, Kamis (20/1/22).

Dollah juga membeberkan dugaan penggunaan Pipa GIP besi bekas 6 Inch, 8 Inch dan 10 Inch di lokasi.

“Selain penggunaan Pipa bekas, kami juga menemukan penggunaan Gate Valve bekas 6 Inch di lapangan,” bebernya.

Tidak hanya itu, Dollah juga mengatakan pada bangunan Bak penampungan dengan luas 10 X 10 meter diduga materialnya di Mark up.

“Bak tersebut tidak di Aci atau dilicin malah langsung dicat dimana bangunan tersebut akan cepat berlumut, kami jelas menduga ini pelanggaran hukum,” tambah Dollah.

Parahnya lagi setelah disoroti lanjut Dollah, bangunan tersebut langsung segera dicat warna biru untuk menutupi penggunaan Pipa bekas dan bangunannya serta mencor permukaan pipa dengan semen.

Selain itu pihak LSM PAPEKANG juga menduga proyek tersebut tidak memiliki konsultan perencana dan Konsultan Pengawas sehingga dikerjakan asal jadi.

“Katanya proyek tersebut dikerjakan secara swakelola, kami tanyakan kepanitiaannya kepada mereka jawabnya tidak ada kan aneh,” jelas Dollah.

Pihaknya segera melakukan perampungan data dan bahan keterangan di lapangan untuk dilakukan pelaporan secara resmi ke penegak hukum.

“Inshaa Allah Minggu ini kami laporkan secara resmi ke Kepolisian atau Kejaksaan dan pastinya kami akan kawal dan pantau proses hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana sekaligus Plt Kepala Unit IKK Soppeng Riaja PDAM Barru, Anjas, S.Sos yang dihubungi awak media membenarkan tidak adanya papan proyek di lokasi.

“Memang tidak ada papan proyeknya karena ini swakelola dan kepanitiaannya juga tidak ada,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Kabag Umum PDAM Kabupaten Barru, Ilham Majid, S.Sos yang dikonfirmasi juga mengatakan tidak tahu menahu terkait proyek tersebut.

“Jangan tanya saya Pak, saya tidak tahu menahu terkait proyek itu,” ujarnya.

Salah seorang warga yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya mengatakan jika bangunan dan pipa tersebut barusan dilakukan pengecatan warna biru.

“Baru dicat itu Pak, saya juga pekerja bangunanji Pak, kalau bangunan tersebut saya beraniji kerja dengan anggaran cukup Rp 250 juta saja bahkan lebih bagus dari itu dan saya pastikan pakai alat baru,” ucapnya.

(*)