oleh

Usai Melakukan Penganiayaan Berat, Pelaku Menyerahkan Diri Ke Mapolres Sinjai

Gemanews.id-Sinjai – Seorang pria berusia 68 tahun berinisial AT, yang seha-seharinya bekerja sebagai Petani, warga Tondong, Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai menjadi korban penganiayaan

Kejadian ini terjadi sore hari menjelang magrib tidak jau dari rumah korban Ambo tang di dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Usai melakukan penganiyaan Kepada Korban Kepada Ambo tang,Pelaku SA, Langsung menyerahkan diri setelah kejadian di Mapolres Sinjai, Sabtu 19/2/2022

Kronologis kejadian Pelaku berinisial SA yang juga merupakan warga Tondong, Dusun Kampala, Desa Kampala, Kec Sinjai Timur ini menganiaya korban yang
mana awalnya pelaku membawa rumput untuk sapinya kemudian korban mengatakan kepada pelaku bahwa itu rumput dibawa pakai mobil, dan dijawab oleh pelaku bahwa adapi itu uang, Tidak sama kamu, karena kamu banyak uang. Setelah kata itu dilontarkan, tidak lama kemudian korban meninggalkan lokasi pertemuan.

Diduga karena merasa tersinggung perkataan pelaku, maka korban kembali mencari pelaku sehingga keduanya bertemu di samping rumah warga berinisial AN, dan Cekcok pun terjadi, tak lama kemudian korban menyerang pelaku dengan menggunakan Sabit yang mengenai tangan kiri pelaku.

Kemudian pelaku sontak membalas dengan menggunakan parang miliknya yang mengenai korban sehingga tangan kirinya putus ditambah serangan kedua yang mengenai bagian perut yang membuat ususnya terburai.

Setelah kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin B, SH membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Sinjai untuk di proses lebih lanjut.(**)