oleh

Oknum Pegawai BRI Sidrap Hina Profesi Wartawan, Kasat Reskrim Sidrap Kami Akan Segera Proses

Gemanews.id,Sidrap– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berharap agar aparat penegak hukum segera proses oknum pegawai BRI Sidrap atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Hal tersebut disampaikan Ketua terpilih PWI Sidrap-Enrekang, H Purmadi Muin bersama Ketua SMSI Kabupaten Pinrang, Dg Tojeng kepada media, Sabtu, 12 Maret 2022.

Keduanya sangat menyayangkan atas prilaku oknum pegawai BRI Sidrap yang tidak mencerminkan seorang pegawai terpelajar dengan slogan BRI “Melayani Setulus Hati”.

“Bukan hanya wartawan di wilayah Sidrap yang merasa tak nyaman karena komentar penghinaan di akun IG mereka, tetapi seluruh wartawan di Ajatappareng bahkan seluruh komunitas atau persatuan wartawan di Sulsel,” ucap Dg Tojeng.

Dia berharap kepada Reskrim Polres Sidrap untuk menangani kasus ini dengan serius dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Ini untuk pembelajaran bagi mereka agar bisa menghargai profesi kami sebagai wartawan yang selalu memberikan informasi akurat, berimbang dan terpercaya yang tidak lepas dari kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Ketua PWI Sidrap-Enrekang H Purmadi Muin kembali menegaskan bahwa tidak menerima perbuatan tersebut karena telah melukai perasaan seluruh insan jurnalis di Indonesia khususnya di Sidrap.

“Ini wajib kita pidanakan sebagai bagian asas proses negara hukum. Biar jadi pembelajaran bagi mereka agar bijak dalam bermedia sosial,” kata H Ady sapaan akrab H Purmadi Muin.

Sebelumnya, sejumlah wartawan melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap akun Instagram Hariyanti526 yang bekerja sehari-sehari di BRI Sidrap.

Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.

Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.

Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.

Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.

Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, dikomentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.

Sementara itu, akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui diruang kerjanya mengaku akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan(**)