oleh

Laporan Korban Mafia Tanah Naima Karaeng Dingin, Masih Bergulir di Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Gemanews.id-Makassar-Kasus Korban Mafia Tanah Naima Karaeng dingin 80 tahun sebagai korban mafia tanah. Istri dari Pejuang yang Melawan Pemberontakan DI/TII Kab Maros, Alm. Kapten.A.Slamet Kaimuddin Karaeng Manaba Yang di rampas tanahnya.

Adapun Lokasi miliknya yang diduga dirampas dan disertifikatkan terduga Oleh H.Muhammad Sanusi, yang terletak di dusun Lokayya dahulu. Yang Sekarang menjadi Dusun Lokayya Desa Tompo bulu Maros yang telah dibuatkan surat pengalihan garapan dan sertifikat.

DPP Gempar NKRI selaku kuasa Pendamping dari Naima Karaeng dingin Selaku Korban Mafia sangat Mengapresiasi Ditreskrimum
Polda Sulsel terkait kasus tanah Naima Karaeng dingin sampai sekarang masih dalam Penyelidikan Dit Reskrim Polda Sulsel dan belum ada pemerintahan penyidikan di Ditreskrimum Polda sulsel

Terkait surat Pengalihan garapan yang tertulis nama H.Muhammad Sanusi sebagai dasar mereka untuk Menguasai tanah kami. Menurut Naima Karaeng dingin “Kami tidak pernah melakukan jempol dalam surat Pengalihan garapan sebagai dasar munculnya Sertifikat itu. Semua Palsu.” Ungkap Naima kepada media.

Nenek tua korban Mafia tanah Naima Karaeng dingin kepada Awak Media saat di temui dirumahnya di dusun Baddo ujung desa Tompo bulu Maros. Dengan nada yang sedih dia mengatakan “Tuhan itu tidak buta melihat hambanya terdzalimi. Kami tetap melakukan upaya hukum dan mencari keadilan untuk mengambil kembali tanah kami kembali yang di kuasai H.Muhammad Sanusi yang terletak Di dusun Masale dahulu sekarang dusun Lokayya kec Tompobulu Maros.” Sembara menengadahkan kepala atas keyakinannya pada Tuhan.ungkapnya

“Kami juga berharap DPP Gempar NKRI. Siap Dampingi Naima Karaeng Dingin Korban Mafia Tanah

Salah satu Sumber yang di hubungi Awak Media via Selularnya Salah Satu sumber Ditreskrimum di Polda Sulsel yang di minta namanya untuk di tulis,dia mengatakan terkait laporan Nenek tua Naima Karaeng dingin korban Mafia tanah di Tompo bulu Maros, masih dalam proses penyidikan Polda Sulsel, kami masih menunggu surat dari kanwil BPN Sulsel

Untuk melakukan penyidikan lebih lanjut di Badan Pertahanan Nasional Maros, sekali lagi kasus laporan Korban mafia tanah Naima Karaeng masih dalam berproses penyidik  di DITRESKRIMUM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan