oleh

THR ASN Maros Cair Sebelum Lebaran , Bupati Maros Meminta  ASN Untuk Bijak Menggunakan THR

Gemanews.id-Makassar-ASN Kabupaten Maros lega menjelang Idul Fitri Tahun.2022 THR Akan akan di Cairkan , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan dana sedikitnya Rp63 miliar untuk digelontorkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros.

Anggaran yang digelontorkan jelang Hari Raya Idulfitri itu, untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji yang akan dicairkan pada bulan Mei mendatang.ini salah satu bentuk perhatian pemerintahan Maros sekarang kepada ASN Yang bertugas di kabupaten Maros

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, jika pihaknya akan segera membayarkan beberapa hak ASN Maros seperti pembayaran THR gaji bulan Mei dan TPP. Rencana pembayarannya ditargetkan sekitar pada tanggal 25 hingga 26 April. Sementara gaji bulan Mei dibayarkan tanggal 27 hingga 28 April 2022.

Sedangkan TPP sudah dibayarkan bertahap mulai Senin kemarin, 18 April 2022. “THR anggarannya sebesar Rp30 miliar, gaji bulan Mei Rp29 miliar, sedangkan TPP ini dengan anggarannya sebesar Rp4 miliar,” ujarnya, Selasa, 19 April 2022.

Ia menambahkan, khusus untuk bulan Mei, akan dibayarkan lebih cepat yakni sebelum cuti bersama lebaran, mengingat libur lebaran kali ini lebih panjang, sehingga gaji bulan Mei akan dibayar lebih cepat.

“Libur lebaran dari tanggal 29 April sampai 8 Mei mendatang, sehingga kami inisiatif untuk membayar gaji bulan Mei akhir April, karena jika tidak, maka gaji baru akan terbayar pada 9 Mei mendatang,” beber Chaidir Syam.

Meski membayar lebih cepat, Chaidir meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan THR, TPP dan gajinya, tidak boros dan foya-foya. Dia juga mengingatkan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat dari penghasilannya.

“Jangan lupa penghasilannya dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen, sehingga hartanya bersih, jangan boros karena jangan sampai setelah lebaran, saldo juga kembali fitrah alias nol rupiah. Tetap bijak menggunakan penghasilannya,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya telah mewacanakan vaksin booster sebagai syarat pembayaran TPP dan THR. Ia mengatakan bagi ASN yang berhalangan booster harus menyertakan surat keterangan dari dokter.

“Jadi kita mewajibkan seluruh ASN untuk booster. Hingga saat ini dari sekitar 7.000 ASN sudah 80 persen sudah booster. Sisanya itu berhalangan, sehingga kami telah meminta mereka untuk mengumpulkan surat keterangan,” ujarnya.(**)