Soppeng, – Gemanews.id – Polres Soppeng salurkan bantuan berupa uang tunai dari Pemerintah kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung yang di laksanakan di halaman Mapolres Polres Soppeng Jl. Kemakmuran Kelurahan Lemba Kabupaten Soppeng, Senin 25-04/2022.
Penyaluran bantuan tunai itu diserahkan secara Simbolis dan dilaksanakan Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus SH,MH yang mewakili Kapolres Soppeng dan didampingi Kabag Ops, Kompol Andi Asdar A.Md bersama Kabag SDM Kompol Ahmad Rosma S.H, Kasat Binmas AKP Jamaluddin S.H serta Kasiwas AKP Zainuddin S.Sos dan Kasi Keu, IPTU H.Latahang SH.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M.H mengungkapkan “Penyaluran Bantuan tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah yang diperuntuhkan bagi pedagang kaki lima UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng khususnya bagi yang belum menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) ,”Ujarnya
Lanjut Wakapolres menerangkan “Adapun persyaratan diperlukan saat penyerahan bantuan tersebut, calon penerima dapat membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang telah terverifikasi melalui sistem ,” Terangnya.
Dikatakannya “Khusus di daerah Kabupaten Soppeng sendiri telah mendapatkan kuota sebanyak 2500 pelaku UMKM dengan bantuan masing-masing mendapatkan tunai sebesar Rp.300.000 dan penyalurannya akan dilaksanakan selama 5 hari, terhitung Senin 25-30 April 2022 ,”Jelasnya.
Tak hanya itu, Kompol H.Muhiddin Yunus SH, MH juga menyampaikan harapannya mengatakan “Saya berharap agar bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan ,”Harapnya.
Penulis: Agusman