oleh

Polsek Cempa Pinrang, Gencar Cipkon Jelang Lebaran

-TNI-Polri-422 Dilihat

Pinrang, – gemanews.id- Memasuki suasana lebaran 1443 Hijriah, jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Cempa Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) Gencarkan operasi Cipta Kondusif (Cipkon) Kamis 28-04/2022 yang dimulai pada pukul 09:00 Wita.

Dalam operasinya, jajaran Polsek dipimpin langsung Kapolsek Cempa IPTU Muslih Arsyad, SH di dampingi Kanit Binmas IPTU Naharuddin, S.Pd, KA SPKT II Aiptu Musa, Kanit Intelkam Aiptu Basuki Wibowo, Kanit Reskrim AIPDA Ikbal, SH, Kanit Samapta AIPDA Daniel Yuslianto, SH, Kanit Propam AIPDA Umar, SH, BKTM Desa Sikkuale dan Desa Mangki AIPDA Zainal Abidin, S.Sos dan Anggota Samapta, Bripka Agus Salim serta anggota Intelkam Bripka Muh. Hasyim.

Kegiatan Cipkon digencarkan sebagai upaya mencegah sekaligus menindak pelaku kejahatan dengan memfokuskan target sasaran yaitu, Curanmor, Curat, Curas, Senpi dan Narkoba serta kejahatan premanisme dan tak luput sasaran adalah balap liar juga prostitusi dan segala bentuk kejahatan lainnya.

Cipkon yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cempa tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pinrang nomor :Sprin /232/IV/OPS.4.5./2022, Tanggal 18 April 2022, tentang pelaksanaan giat cipta kondisi menjelang lebaran hari raya idul fitri 1443 H.

Sebelum ops Cipkon dilaksanakan, terlebih dahulu di adakan Apel Pahami Program (APP) yang di pimpin oleh Kapolsek Cempa Iptu Muslih Arsyad, SH.

Usa APP, Polsek Cempa memulai kegiatan menuju dua Titik sasaran Cipkon yakni, Rumah Milik H.A inisialnya (45) warga Dusun Polewali Desa Mattunru Tunrue Kecamatan Cempa dimana di rumah sasaran Cipkon tersebut diketahui menjual minuman keras (Miras) dan polisi berhasil mengamankan 5 botol Anggur Merah.

Sedangkan sasaran Cipkon juga dilaksanakan di ruang milik BHR (45) warga Gusung Pantai Dusun Wakka Desa Tadang Palie Cempa Kabupaten Pinrang, polisi berhasil menyita 14 botol miras merek Topi Bintang dan 9 botol Anggur Kolesong serta 1 botol Bir Angker.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengatakan “Sebelum memulai giat Cipkon, Kami laksanakan APP guna mengontrol kinerja anggota sekaligus sebagai bahan penyemangat bagi anggota Polsek Cempa dalam melaksanakan tugas sehari-hari sehingga, personil Polri di wilayah hukum Polsek Cempa Polres Pinrang lebih Profesional dalam kinerjanya,” Ujar IPTU Muslih Arsyad SH.

Pada hari ini, tambah Kapolsek “Kami laksanakan ops Cipkon di rumah warga setelah dapat laporan masyarakat bahwa, di rumah H.A warga Dusun Polewali Desa Mattunru Tunrue Cempa dan di rumah BHR warga Gusung Pantai Desa Cempa Kabupaten Pinrang bahwa kedua pemilik rumah itu menjual miras dan setelah diadakan Cipkon ternyata benar adanya, di rumah H.A kami berhasil menyita 5 botol miras jenis Anggur Merah kemudian di rumah BHR juga telah disita miras sebanyak 14 botol merek Topi Bintang dan 9 botol Anggur Kolesong serta 1 botol Bir Angker ,”Ungkap Kapolsek Cempa.

Sebelum menutup, Kapolsek juga menerangkan “Adapun Cipta kondisi yang dilaksanakan personil Polsek Cempa adalah menyangkut penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat serta upaya untuk menekan angka kriminalitas menjelang lebaran hari raya Idul fitri 1443 H agar Kamtibmas
di wilayah hukum Polsek Cempa selalu aman dan kondusif ,”Tutupnya.

Dari rangkaian Giat ops Cipkon tersebut berakhir pada pukul 11.20 Wita sedangkan situasi berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.(MUH.SALEH AR).