oleh

Dg Bella Warga Bonto Manurung Maros, Diduga Kebal Hukum Tidak Menghargai Proses Hukum Berjalan di Polda Sulsel

Gemanews.id-,Maros-Sangat disayangkan seorang warga negara Indonesia Dg Bella warga Bonto Manurung Maros diduga Salah satu warga negara yang diduga Kebal hukum dan tidak menghargai Proses hukum sementara berproses di polda Sulsel atas Laporan Ahli Waris Dg Sila

Padahal pihak keluarga Besar dg Dg Sila lewat Ahli warisnya telah melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel kasus tersebut Sementara terproses hukum.

Faktanya, Laporan Ahli waris Dg Sila Hendra seakan tidak di gubris oleh Pihak terlapor dalam hal ini Bella, seakan dirinya ini diduga Kebal hukum dan tidak takut dengan penyidikan yang di lakukan pihak Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Buktinya dia masih ngotot melakukan Pemagaran diatas lokasi Dg Sila mempunyai Sertifikat
“Ungkap” Hendra ahli waris Sila

 

Lanjut Dimana dalam hal ini pihak terlapor penyerobotan sebidang tanah yang berada di wilayah Bonto Manurung dekat rumahnya pelapor tersebut diserobot oleh Dg Bella sudah dua kali melakukan Pemagaran tanah dia atas tanah milik orang tuanya Dg Sila yang mempunyai Sertifikat ungkap Hendra Pelapor

Hari Jumat kemarin.6/5/2022,pihak Terlapor Bella bersama preman jumlahnya kurang lebih sepuluh orang memagar tanah dg milik Dg sila ungkap Ahli waris Dg sila Hendra kepada Media Gemanews.id

Akbar Polo Ketua DPP Gempar NKRI meminta pihak penegak hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel untuk segera menangkap dg Bella dan preman yang melakukan pemagaran kedua kalinya diatas lahan milik Dg sila. Padahal sebidang tanah Milik Alm Dg sila bersertifikat ada Dua, ini sudah murni terjadi mafia tanah.

“Kami berharap penyidik Polda Sulsel untuk serius menagani kasus ini. dan tidak masuk angin terkait kasus ini. Kerena hal tersebut di duga melibatkan mantan Desa Bonto manurung Muh Aris,di duga otak yang membuat Surat garapan Palsu dan surat Perjanjian Pembelian Palsu, yang dijadikan dasar dg Bella tanah diatas lahan rumahnya dan di samping rumah dia jadikan dasar miliknya dia pagari yang kedua kalinya , Padahal tanah tersebut Sudah bersertifikat Milik dg Sila Alm,”tegasnya.

Lanjut Akbar Surat garapan yang di duga palsu dibuat mantan desa Muh Aris Diketahui intruksi presiden Jajaran polri seluruh Indonesia yang meminta serius membongkar kasus mafia tanah dan jangan ada anggota polri tidak serius membongkar dalam aktor mafia tanah di Indonesia ini perintah kapolri terkait mafia tanah tandasnya.

 

Penulis : Iful crisnha