oleh

7 Orang Remaja Kelompok Geng Motor, Yang Meresahkan Warga Gowa Di Tangkap

Gemanews.id-Gowa-Untuk menjaga Keamanan masyarakat Gowa dari kelompok geng motor, yang kian meresahkan warga Kabupaten Gowa, kini membuahkan hasil.

Personil Polres Gowa, berhasil Menangkap 7 (tujuh) orang remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor yang bernama Kelompok geng motor Anti Gores.

” Hal ini Benarkan ,  tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov. Ke 7 remaja tersebut diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah ditengah-tengah masyarakat saat ini,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh.

Ketujuh Orang remaja tersebut ditangkap di salah satu rumah seorang pria yang bernama Putra yang berlokasi di Kelurahan Pangka Binanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa yang dijadikan basecamp. Minggu (8/5/2022) sekitar Pukul 00.45 WITA. Mereka ditangkap saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov.

AKP Hasan Fadhlyh juga menjelaskan bahwa diamankannya komplotan remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi beberapa remaja yang tengah membuat senjata tajam jenis anak panah busur dan bom melotov disalah satu rumah.

“Para ke tujuh pelaku di tangkap di salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.

Polres Gowa tidak diam dan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dimedia sosial maupun dilingkungan sekitar.

“Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak anak remaja kita, jangan mudah percaya informasi sesaat atau hoaks dimedia sosial apalagi sampai terprovokasi. Kami Polres Gowa akan terus memberika pelayanan terbaik kepada masyarakat disetiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa,” terangnya.

Hingga saat ini, ke-7 remaja tersebut bersama 13 batang Busur, 3 buah Ketapel, 1 buah Bom Molotov, 1 buah Tas Ransel Warna Biru, 1 buah Tas Warna Hitam dan 1 buah Gunting kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(**)