gemanews.id.Makassar – Terduga Bandar Narkoba Ardiansyah yang meninggal dunia setelah ditangkap unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Makassar, akhirnya diautopsi. Pelaksanaan autopsi ini berlangsung dikuburan Arab Bontoala Makassar.
Terkait hal ini ada yang menjadi kejanggalan dimana oknum anggota Polisi Polrestabes Makassar yang bertugas di pintu masuk kuburan Arab melarang wartawan untuk masuk saat dilaksanakan proses Otopsi mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).Kamis,19/5/2022
Kejadian ini dialami
wartawan gemanews.id Akbar HN ,yang ingin melak
ukan tugas jurnalistik, saat proses otopsi berlangsung, namun tiba-tiba oknum polisi menjaga di depan pintu melarang ke area kuburan. ada apa?
Padahal Dari pemantauan gemanews.id diluar kuburan sejumlah wartawan dari media lain dan LSM yang mengawal kasus ini, tetap di izinkan untuk masuk dalam kuburan saat pelaksanaan otopsi mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah.
“Perlakuan oknum polisi Polrestabes Makassar melarang wartawan untuk melakukan peliputan saat pelaksanaan otopsi telah melanggar UU,40 tahun.1999
Kami selaku pimpinan redaksi gemanews.id, Akbar Hasan Noma merasa kecewa dengan perilaku oknum anggota Polrestabes, yang melarang wartawan untuk masuk ke kuburan saat saat pelaksanaan otopsi korban Muhammad Arfandi Ardiansyah.
Penulis : Akbar polo