oleh

Berkat Laporan Masyarakat,Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Mengamankan Diduga Bandar Narkoba

Gemanews.id-Makassar-Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba di jalan Galangan Kapal Kota Makassar.

Keberhasilan ini berkat saat polisi menerima laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalagunaan dan transaksi Narkoba”, ungkap Kasat narkoba Polres Pelabuhan Akp Hariyanto

Berkat Dari informasi tersebut, unit Opsnal satnarkoba melakukan pemantauan. Akhirnya petugas berhasil menciduk seorang pelaku dengan barang bukti sebuah tas warna hitam yang berisi 4 (empat) sachet berisi kristal bening shabu, 1 (satu) sachet sisa pakai shabu, 1 (satu) buah pireks kaca yang berisi shabu, 1 (satu) buah sendok shabu, 2 (dua) korek api gas, (satu) alat hisap shabu (Bong).

Adapun identitas 2 tersangka diamankan yakni SI (32) alias Jontor, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Terakhir SMA (tamat), Alamat Jalan Barukang Utara lr. 11 Kota Makassar, Kamis (26/05/2022)

Terpisah kasat narkoba polres pelabuhan Makassar iptu Hariyanto yang di hubungi gemanews.id, membenarkan adanya penangkapan

“pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk tindakan hukum lebih lanjut dan akan dikenakan. Pada Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika dan Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) pidana penjara 4 tahun paling lama 20 tahun.(**)