oleh

Melalui Pesan Humanis Kasat Lantas Polres Maros, Memasang Spanduk, Berisikan Himbauannya

-TNI-Polri-363 Dilihat

Gemanews.id-Maros dalam Menanggapi Ketum HPPMI Umi Wahyu Adira Setiawan, tentang aktivitas kendaraan proyek truk Pengangkut Material proyek rel kereta api melaju dengan cara kecepatan tinggi di Dusun Macinna, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

AKP Abd Malik yang di hubungi media ini,via WhatsAppnya, mengatakan  lantas polres Maros langsung memasang spanduk di jalan-jalan di kota Maros, terkait himbauan kepada Pengemudi mobil termasuk para sopir truk pengangkut Material galian C untuk tidak melakukan ugal-ugalan dijalan raya, diakhir pembicaraannya

Pada hari Rabu (20/7) pihak lantas polres Maros  memenuhi janji pemasangan spanduk sampaikan pesan humanis, Rabu (20/07/2022).

Adapun isi penting himbaunya yaitu agar hati hati jangan ngebut ingatki muatan ta, itu berat dan membahayakan orang lain.

Kasat lantas Abdul Malik mengatakan melalui pemasangan spanduk yang berisikan himbauan berlebihan muatan.

“spanduk himbauan pesan humanis berisikan larangan berlebihan muatan atau oper kapasitas bagi semua jenis angkutan mobil, guna menghindari kecelakaan di jalan” ujar AKP Abdul Malik.(**)