oleh

Sopir Truk Ugal Ugalan, Istri Kades Tompobulu Jadi Korban, Kasat lantas Polres Maros Memasang Spanduk Himbauan

Gemanews.id, Maros-Akibat sopir truk Ugal-Ugalan pengangkut material Tambang galian.C, meresahkan  yang di peruntukan Pembangunan rel kereta api,yang telah kembali menelan korban luka parah

Dalam peristiwa kecelakaan ini Mengakibatkan Istri Plt Desa Tompobulu Maros Baharuddin menjadi korban,  dan harus di rawat insentif di rumah sakit di kota Makassar, diakibatkan luka parah, bagian paha kaki patah

Kejadian ini terjadi di Dusun Macinna, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sabtu Minggu lalu 16/7/2022.

Hal ini dibenarkan Kasat lantas polres maros Akp Abd Malik saat di mintai kebenarannya oleh awak media, terkait  menjadi korban kecelakaan sopir truk Ugal-Ugalan, adalah  istri kades tompobulu maros,kasat lantas Maros menjawab benar ucapnya

Kecelakaan ini di Akibat ulah Pengemudi truk yang terlalu memaksakan ini , sehingga Kecelakaan tersebut terjadi dan menelan Korban, di akibatkan kendaraan proyek truk Pengangkut Material tambang galian C,di peruntukan untuk proyek rel kereta api, dengan kecepatan tinggi. Padahal jalanan yang dilalui truk merupakan jalan kecil dan padat penduduk.

Menurut Salah sumber layak di percaya diminta nama tidak di tulis dan di rahasiakan salah satu  staf  di kec tompobulu Maros,kepada gemanews.id, menuturkan bahwa,istri pakde patah dan harus di operasi ucapnya.

Kasat lantas Polres Maros AKP Abdul Malik yang di hubungi media ini,via WhatsApp ya,Rabu,20/7/2021, langsung mengambil langkah cepat, memasang spanduk di jalan-jalan di kota Maros.

dengan setelah pemasangan Papan Bicara dan Himbauan, kedepannya lagi kami akan laksanakan Sosialisasi langsung ke lapangan semoga dengan Himbauan dan sosialisasi, termasuk keluhkan masyarakat bisa teratasi ungkapnya

Lanjut Kasat lantas,Dia juga tidak tidak segan-segan Akan memberi tindak keras kepada truk pengangkut tambang galian C, bila ditemukan di lapangan masih melakukan Ugal-Ugalan di jalan  diberikan saksi keras dan berikan tindakan tilang sesuai pelanggarannya ungkapnya(**)