oleh

Pengakuan Hamzah, Kami Membuat Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah, Atas Perintah Mandus, dan Persetujuan Dg Bella

Gemanews.id-Maros-Ini Pengakuan Hamzah (50 tahun) Warga Bonto Manurung Kec Tompobulu Maros,  dirinya membuat Surat Pernyataan ganti rugi, di duga adanya pemalsuan tanda tangan Surat Ganti Rugi Tanah Lahan kering antara Sila Vs Bella yang terletak di dusun sejahtera desa Bonto Manurung maros.Atas Perintah mantan kepala dusun (Mandus) Sejahtera Akbar dg Ako, atas Sepengetahuan dg Bella.

Sesuai laporan Ahli waris Alm Sila,Suriani Laporan Polisi (LP).Nomor.(LP)B/553/VI/2022/SPKT,Polda Sulsel.
Suriani

Terkait isi surat pernyataan ganti rugi tanah lahan kering yang terletak di desa Bonto Manurung kec Tompobulu Maros, yang bergulir di Unit Tabang Reskrim Polres Maros, Antara Suriani, ahli waris Alm Sila  Vs Sila.

Dalam surat pernyataan ganti rugi tanah tersebut, dalam pengakuan Hamzah yang dihubungi via WhatsAppnya oleh media online gemanews.id, Kamis,28/7/2022,dia menuturkan,bahwa dirinya membuat surat pernyataan ini, Perintah mantan dusun Akbar dg Ako, atas persetujuan Dg Bella.

“Benar saya buat (Menulis) surat peryataan ini, namun itu semua perintah
mantan dusun sejahtera desa Bonto Manurung Maros  Akbar Dg Ako, atas Sepengetahuan Dg bella, waktu itu, Dg bella sendiri mengakui,” ucap Hamzah.

Dia juga membenarkan adanya nama Dg rahim yang menjadi korban pemalsuan tanda tangan tercatut mamanya dalam isi surat pernyataan ganti rugi tanah antara sila vs Bella, ini semua Atas persetujuan Dg Bella waktu itu di saksikan Dg Ako,kami cuma di perintah “menulis surat ucap hamzah.

Tambahnya Hamzah siap diperiksa oleh penyidik unit Tabang Reskrim polres Maros terkait surat tersebut dirinya,tapi sayangnya kami masih berada Kutai timur kaltim bekerja, Diakhir pembicaraan tuturnya.(**)