oleh

Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo, Resmi di Tahan

Gemanews.id-Jakarta-Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo, dikabarkan ditangkap pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir Nopryanto Yosuah Hutabarat.

“Ferdi Sambo di sel di Brimob,” kata sumber Menit Indonesia di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Menurutnya, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim siang tadi.

Seperti diketahui, sebelumnya, sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim. “Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu sore, tadi.
Tujuan pengamanan ini tidak dijelaskan secara spesifik. Andi Rian memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan.

Anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana.
Kemudian pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir. Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada.

Sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan. “Itu dari Satuan Setingkat Pleton,” ujar Brigjen Pol Andi Rian.(**)