Gemanews.id-Makassar-Penyidik Tahbang Ditreskrimum Polda Sulsel, bergerak cepat memeriksa salah seorang Pengusaha Mobil terkenal di kabupaten Maros,di rumah pribadi di kabupaten maros.di duga sebagai mafia tanah.
Hal ini di benarkan salah Seorang “penyidik Unit Tahbang Reskrimum Polda Sulsel yang di hubungi via WhatsApp oleh awak media ini.
Pemeriksaan ini terkait laporan nenek tua Naima Karaeng(80) dingin Salah Seorang Istri pejuang Pemberantasan DI/TII,Alm Kapten Andi Slamet Kaimuddin Karaeng Manaba diduga menjadi korban mafia tanah.
Dari hasil pemeriksaan terlapor dihimpun media online gema news.id, pelapor H.MS (60) mengakui bahwa tanah tersebut dia beli dari Naima Karaeng dingin,bukti pembelian surat pengalihan garapan Antara naima Karaeng dingin dan H.MS di depan penyidik Saat pemeriksaan.
“Sesuai fakta hasil temuan Penyidik Direskrimum polda Sulsel,ke di BPN Maros untuk melihat warga sebagai bukti penyidikan ucap penyidik Unit Tahbang Reskrimum Polda Sulsel.
Tapi fakta surat pengalihan garapan dari Naima Karaeng dingin ke H.MS Sebagai pelapor,tidak masuk ke kantor badan pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Maros, sebagai dasar bukti Untuk menerbitkan sertifikat atas nama terlapor H.MS
Terlapor HMS, juga mengakui bahwa surat bukti pengalihan garapan yang dari desa Tompobulu kec tompobulu Maros selaku Pejabat pembuat Tanah,dasar ini surat kami buat sehingga sertifikat tersebut keluar dari BPN Maros ucapnya.(**)