oleh

Wakil Ketua DPP Gempar NKRI Dorong Kejati Sulsel, Usut Tuntas Temuan BPK Anggaran 2020, Berpotensi Kerugian Nagara di Soppeng

Gemanews.id-Soppeng-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan proyek ruas jalan pada tahun anggaran 2020. Lantaran adanya ketidak sesuaian spesifikasinya pada kontruksi bangunan tersebut ucapnya.

Proyek ini berada di ruas jalan belo-kampung baru yang dikerjakan oleh PT Bumi Ambalat bertempat di desa belo, kecamatan Ganrah, kabupaten soppeng sulawesi selatan menjadi ‘temuan badan pemeriksa keuangan BPK.

Ia juga menerangkan bahwa dari temuan penyimpanan Rp.1,2m sudah dilakukan pengembalian oleh pihak rekanan sebesar Rp.750 juta dan pengembalian-nya secara bertahap.Proyek temuan yang diketahui setelah dilakukan pengembalian oleh pihak kontraktor d kabupaten soppeng Sulawesi Selatan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK ), kata
Kabid Bina Marga Dinas PUPR kabupaten Soppeng saat dikonfirmasi gamenews.id.Senin (08/08/2022).

“Iya pengembaliannya bertahap, dan itu sudah 3 tahap dikembalikan oleh pihak rekanan sebanyak Rp.750 juta ,”ujarnya.

Dalam pengembalian oleh pihak kontraktor menyampaikan laporan dugaan proyek diduga bermasalah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Betul temuan pekerjaan tersebut dua milyar rupiah lebih, namun setelah dilakukan kordinasi dengan BPK turun menjadi Rp.1,2m, “terangnya

Anto menyebut itu berdasarkan hasil dari uji laboratorium, Lab beton.

Lanjut Anto Batas waktu pengembalian temuan BPK itu, sebutnya juga sebelum batas evaluasi berikutnya keluar. “Sampai hasil pemeriksaan BPK berikutnya keluar,” pungkasnya.

Kendati demikian, hasil keterangan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, belum ada pembuktian yang diperlihatkan terkait dengan pengembalian dari kontraktor proyek tersebut ke kas negara, apakah berbentuk transfer atau secara tunai tutupnya.

Hal terpisah wakil ketua DPP Gempar NKRI Askari, mendorong Aparat penegak hukum Kejati Sulsel untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan
besaran nilai anggaran enam milyar rupiah lebih, yang konon kabarnya telah rampung ditahun anggaran 2020 lalu.

Proyek ini berada ruas jalan belo-kampung baru yang dikerjakan oleh PT Bumi Ambalap bertempat didesa belo, kecamatan ganrah, kabupaten soppeng sulawesi selatan menjadi ”temuan badan pemeriksa keuangan BPK dengan Proyek yang mempunyai dana APBD dengan besaran nilai anggaran Rp 6 (enam milyar rupiah lebih).

Dorongan itu disampaikan oleh wakil ketua DPP Gempar NKRI Askari menanggapi adanya temuan BPK tersebut Ashari temuan BPK, dua milyar rupiah lebih berkurang menjadi Rp. 1,2m yang harus dikembalikan pihak kontraktor.

“Betul temuan pekerjaan tersebut dua milyar rupiah lebih, namun setelah dilakukan kordinasi dengan BPK turun menjadi Rp.1,2m, ini terjadi, diduga adanya ketidak sesuaian spesifikasi pada kontruksi bangunan tersebut sebesar ucap Ashari.

Penulis : Agusman