oleh

Gara Gara Mati Lampu Klarifikasi Kasus Tindak Pidana Perusakan Tertunda di Polsek Tompobulu

Gemanews.id-Maros-Polsek Tompo Bulu telah memanggil kedua bela pihak untuk memberikan keterangan berkaitan dengan terjadinya tindak pidana pengrusakan.

Hal ini setelah pihak kepolisian turun tangan untuk melakukan klarifikasi. Namun tertunda akibat mati lampu.

Kapolsek Tompobulu AKP Asgar
SH mengatakan Konprontir dinda, saksi-saksi ucap konfirmasi singkat ke Gemanewa.id, Senin (15/9/2022).

Pelapor MA(37) dan terlapor tertunda dilakukan klarifikasi Polsek Tompobulu Maros.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kanitreskrim Iptu Basir, pelapor Mahmud dan berapa Saksi saja.

“Pemeriksaan dilanjutkan pada hari Kamis 18/9/2022 dalam tahap klarifikasi,” kata Kanitreskrim Polsek Tompobulu Maros Ucap Salah Satu Saksi dikonfirmasi Gamenews.id.

Korban Pelapor warga desa Bonto somba ini Maros mendesak Polsek Tompobulu segera menangkap pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui oleh polisi warga berdasarkan laporan korban merusak rumah dan ban mobil.

Hal ini di benarkan salah satu korban pelapor Mahmuddin (37) yang di panggil sebagai undangan klarifikasi di Polsek Tompobulu Maros

Dia juga berharap keadilan di tegakkan di Polsek tompobulu,apa lagi di duga pelaku pengrusakan ban mobil kami sudah jelas siapa pelakunyanya ucapnya(**)