oleh

Pihak Ahli Waris Meminta Pihak Perumnas, Tidak Asal Pasang Papan Bicara, Itu Tanah Adat

Gemanews.id-Maros-Umar Pasau H.Laune Cucu Pasau Bin dio menyatakan sangat menyayangkan Perumnas Yang Mengakui tanah hak Milik yang terletak Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale Maros dengan tindakan memasang Papan Bicara dan mengakui telah Ganti rugi Pembebasan objek tersebut

Sedangkan Pihak Ahli waris cucu pasau bin Dio Umar Memintah Pihak Perumnas Sulsel untuk tidak Asal Pasang papan bicara diatas tanah adat Milik Pasau Bin dio. Itu bukan tanah anda, itu tanah Pasau bin Dio tanah adat, jangan dengan cara-cara tidak masuk akal mengklaim tanah orang

Lanjut Umar Laune , “buktikan dasar Pembelian kalau anda memang sudah membeli lokasi tersebut, Perumnas beli dari mana? Dan Apa dasar anda mengakui bahwa lokasi tersebut milik anda dengan memasang Papan bicara (spanduk) serta dengan menakut-nakuti pemilik tanah Ahli waris Pasau Bin Dio H.Laune selaku orang tua kami”

Menurut anak H.Laune Umar yang yang ditemui gemanews.id, mengaku belum menerima dana pembebasan lahan tersebut yaitu Lokasi tanah yang diklaim perumnas. “Lokasi milik nenek kami, mempunyai bukti berdasarkan pemecahan sertifikat SHM No.531 Pattuada e ( REF, SHM No.0252 / Taroade, terletak di Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale maros. Dasar kepemilikan itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan atas Warka lahan yang menyebutkan kalau Pasaung bin Dio adalah selaku pemilik lahan 165 hektar di Turikale,” tegas anak H.Laune kepada wartawan media online

 

Terpisah Dari Pihak perum perumnas BTP lewat Manejer perum perumnas Sulsel bidang pertanahan Hani telah mengakui Objek pembagunan perumnas yang terletak Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale Maros telah kami bayar sesuai bukti sehingga kami bayar pembebasannya ungkap Saat di temui media online gemanews.id

Wakil ketua DPP Gempar Nkri Askari, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun mengusut kasus dugaan korupsi Salah Bayar yang dilakukan oleh pihak Perumnas Regional Sulsel pada tahun 2014 terkait Pembebasan tanah adat milik Pasaung Bin dio,yang menggunakan anggaran APBN kementerian BUMN.

Kalau pihak perum Perumnas Regional Sulsel sudah membayar tanah tersebut Sama siapa Mereka Bayar ?, kenapa sampai hari dari pihak Perumnas Regional Sulse belum berani membangun perumahan diatas tanah Adat milik Pasaung Bin dio.terletak di Kampung Baniaga Desa Pettuadae, sekarang Kelurahan Taroadae, Kecamatan Turikale, kalau dia sudah membeli ungkap Askari .

DPP Gempar Nkri, dalam waktu dekat ini jakan melaporkan kasus ini komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kerna kami menduga pihak Perumnas Regional SulselvSalah Bayar terkait  pembebasan lahan  pembagunan perumahan perumnas di Maros.

Tim investigasi  lembaga DPP Gempa Nkri telah menemukan beberapa surat bukti kepemilikan atas nama Pasaung Bin dio.sehingga besar dugaan kami terjadi permainan kongkalikong antara pemerintah Maros pada tahun itu, sehingga proses pencairan pembayaran ganti rugi tanah cair bukan pada pemiliknya, dana tersebut di duga bersumber dana perum Perumnas anak perusahaan Menteri BUMN ucap askari

Penulis: Akpol