oleh

Bukti Kebal Hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Indahkan Panggilan KPK

Gemanews,Id-Jakarta-Wakil sekjen Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) Askari mendukung KPK Untuk Segera menjemput paksa Lukas Enembe mantan Gubernur Papua.

Padahal KPK telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Lukas.

“Terkait Dua kali pemanggilan yang dilakukan oleh KPK kepada Lukas Enembe lalu tidak ditindaklanjuti, maka seharusnya KPK melakukan penjemputan paksa, apalagi dengan alasan sakit, itu bisa saja dibuat-buat” Ungkap Askari kepada Gema News, Jumat (30/09).

Askari melanjutkan jika, KPK tidak bisa melakukan pengecualian terhadap Lukas Enembe, sebab semua orang berkedudukan sama di mata hukum.

“Apalagi ini kejahatan luar biasa, jangan sampai KPK takut melakukan penangkapan, berarti KPK takut

tetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua kali pemanggilan dilayangkan KPK, tetapi Lukas tak juga hadir dengan alasan sakit.

Askari selaku wakil Lembaga pengiat anti korupsi DPP Gempar NKRI, meminta aparat kepolisian untuk menangkap segera Lukas Enembe

Apa lagi presiden Jokowi telah membuat pernyataan di berapa media bahwa tidak orang kebal hukum semua sama di mata hukum ,jadi tidak alasan Lukas Enembe segera di jemput paksa oleh KPK(**)