oleh

Bakornas LKBHMI PB HMI: Meminta KPK Tak Ragu Bongkar Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Gemanewsws.id-Jakarta-Bakornas LKBHMI PB HMI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bongkar Praktek Mafia Tanah dan Mafia Peradilan, Usut Tuntas Gratifikasi Pengurusan Perkara di Lingkup Mahkamah Agung RI

Syamsumarlin (Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI) mengatakan Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu (22/09/2022) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengaduan dan informasi masyarakat yang diterima oleh Bakornas LKBHMI PB HMI terkait dugaan gratifikasi dalam pengurusan untuk memenangkan perkara peninjauan kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 di Mahkamah Agung RI baru-baru ini, menambah deretan catatan untuk memberikan warning dan menunjukkan adanya praktik korupsi yudisial yang bisa jadi sudah sistemik, massif dan mengakar di tubuh lembaga peradilan.

Lanjut Syamsumarlin lembaga peradilan sebagai benteng terakhir si pencari keadilan harus segera diselamatkan. Masyarakat sebagai pencari keadilan menaruh harapan besar terhadap Mahkamah Agung beserta lingkungan peradilan yang ada di bawahnya untuk dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapinya.

“Mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dan praktek mafia peradilan atau mafia yudisial di lingkup Mahkamah Agung RI, khususnya terkait dengan pemeriksaan perkara a quo,” ungkapnya(**)